CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Pemerintah Kota Makassar memastikan masyarakat tetap bisa merayakan malam takbiran Idul Fitri 1447 Hijriah dengan penuh suka cita, tanpa mengabaikan ketertiban dan kenyamanan bersama
Malam takbiran diperkirakan berlangsung pada 19 atau 20 Maret 2026. Pemerintah tidak melarang takbiran, namun pelaksanaannya diarahkan tetap di lingkungan masing-masing, seperti lorong, masjid, atau wilayah kecamatan.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa takbiran tetap diperbolehkan, tetapi tanpa pawai keliling seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Kami mengimbau untuk takbiran di lingkungan masing-masing di tingkat kecamatan, bukan keliling di jalan raya. Ini sebagai langkah menjaga ketertiban, keamanan, serta kenyamanan masyarakat,” ujarnya, Selasa (17/03/2026).
Menurutnya, kebijakan ini bukan untuk membatasi, melainkan menjaga situasi kota tetap kondusif di tengah meningkatnya aktivitas kendaraan.
Selain larangan konvoi, masyarakat juga diminta tidak menyalakan petasan atau mercon yang berpotensi membahayakan keselamatan dan mengganggu ketenangan warga.
“Boleh takbir di wilayah masing-masing, di tingkat kecamatan, kelurahan, maupun di lingkungan masjid setempat, tentu ada batasan, tanpa konvoi kendaraan di jalan umum, apalagi bunyi petasan/mercon,” tegasnya.
Selama ini, takbir keliling identik dengan iring-iringan kendaraan, petasan, hingga atraksi di jalan raya. Namun tahun ini, masyarakat diajak mengembalikan makna takbiran sebagai momen ibadah.
Munafri menekankan bahwa malam takbiran seharusnya diisi dengan dzikir, takbir, dan doa sebagai bentuk rasa syukur setelah menjalankan ibadah Ramadan.
“Jadi bukan dilarang takbiran, tapi tidak boleh konvoi keliling, apalagi menggunakan petasan atau knalpot yang mengganggu pengguna jalan,” jelasnya.
Pemerintah kota juga melibatkan camat, lurah, RT/RW, dan tokoh masyarakat untuk mengawasi pelaksanaan takbiran agar tetap tertib dan aman.
Di sisi lain, Pemkot Makassar membuka ruang bagi warga yang ingin menggelar takbiran di wilayah masing-masing, dengan tetap berkoordinasi bersama aparat setempat.
Melalui imbauan ini, diharapkan suasana malam takbiran tetap khidmat, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.
“Besar harapan masyarakat tetap dapat merayakan malam takbiran dengan penuh khidmat dan kebersamaan, sehingga perayaan Idul Fitri dapat berlangsung aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga Kota Makassar,” tutup Munafri.
Pelaksanaan salat Idul Fi, dijadwalkan akan dipusatkan di Lapangan Karebosi. Wali Kota juga mengajak masyarakat untuk melaksanakan salat berjamaah di lokasi tersebut.




