Kerja Tak Henti, Hidup Tak Pasti: Paradoks Working Poor di Indonesia

detik.com
8 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Fajar baru saja hendak menyapa, namun aspal jalanan sudah lebih dulu panas oleh derap langkah yang sunyi tapi terburu-buru. Di balik jendela kereta yang sesak atau bus yang pengap, jutaan pekerja kita membawa bekal yang sama: sebuah narasi usang bahwa kerja keras adalah harga mati menuju sukses. Namun, bagi banyak orang, keyakinan itu perlahan berubah menjadi sebuah paradoks yang terasa pahit.

Tingkat kebutuhan hidup para pekerja di seluruh dunia memang dirasakan mengalami peningkatan. Hasil survey PwC's Global Workforce Hopes and Fears tahun 2025 yang dirilis akhir Februari 2026 lalu menunjukkan bahwa 49 persen pekerja Indonesia sedang tercekik tekanan finansial yang hebat. Angka tersebut bukan sekedar deretan angka di laporan resmi, melainkan alarm sunyi bagi rapuhnya stabilitas sosial.

Hampir separuh tenaga kerja di Indonesia berada dalam kondisi dengan penghasilan bulanan yang hanya sekedar "numpang lewat" untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Inilah wajah muram fenomena working poor--sebuah kondisi ketika bekerja penuh waktu pun tidak bisa mencukupi kebutuhan seseorang. Meskipun seseorang bekerja penuh waktu; pendapatannya tetap berada di ambang batas kemiskinan.

Disfungsi Keadilan dalam Praktik Manajerial

Ditilik melalui Teori Ekuitas Adams, kita bisa menemukan adanya keseimbangan yang goyah di ruang-ruang kerja kita. Jerih payah yang ditanam tidak menumbuhkan imbal balik yang setimpal.

Sementara motivasi dan kepuasan kerja tumbuh dari rasa keadilan, yaitu ketika apa yang dicurahkan oleh pekerja, baik itu usaha, waktu dan keahlian; seimbang dengan imbalan yang diterima pekerja tersebut, baik gaji, tunjangan, maupun pengakuan. Namun dewasa ini rasa keadilan di dunia kerja itu kian menjauh. Para pekerja dituntut untuk memberikan kontribusi secara optimal; sementara imbal baliknya tidak sepadan dengan standar hidup yang layak.

Kesenjangan tersebut mengingatkan kita pada kritik ekonom Robert Reich tentang wajah ketimpangan global. Menurut Reich, persoalan utama tenaga kerja bukanlah kurangnya etos kerja, melainkan kerja keras yang tidak lagi dibayar dengan layak-hard work isn't paying enough. Dalam perspektif manajemen kinerja, fenomena working poor ini mengindikasikan adanya disfungsi sistemik dalam dunia kerja di masyarakat.

Organisasi cenderung mengukur produktivitas melalui indikator kinerja utama (KPI) yang terstandardisasi, tetapi mengabaikan terpenuhinya hygiene factor-istilah Frederick Herzberg untuk syarat dasar kesejahteraan finansial sebagai prasyarat stabilitas dan keberlanjutan kinerja pekerja.

Ketika seorang pekerja dihadapkan pada keharusan memilih antara membeli kebutuhan dasar keluarga atau membayar ongkos transportasi ke kantor, fokus pekerja itu untuk mencapai target organisasi tentu akan memudar. Fokus sulit tumbuh subur di dalam hati yang dipenuhi kecemasan. Manajemen kinerja yang hanya menuntut capaian angka tanpa menjamin keamanan psikologis pekerjanya adalah manajemen yang sedang menanam bom waktu.

Alih-alih melahirkan talenta yang berdaya saing, sistem ini justru menciptakan kelas pekerja yang hidupnya serba tidak pasti dan rentan jatuh ke lubang kemiskinan. Hanya diperlukan satu guncangan seperti sakit mendadak atau keterlambatan gaji, kondisi sosial masyarakat akan rentan.

Mobilitas Semu dan Jerat 'Working Poor'

Fenomena working poor di Indonesia juga mengindikasikan terjadinya stagnasi mobilitas sosial. Pada masa lalu, pendidikan dan pekerjaan formal dipercaya sebagai tangga untuk meningkatkan status menuju kelas menengah. Namun, data PwC terbaru merefleksikan hal berbeda. Seorang pekerja yang memiliki pekerjaan tetap tidak secara otomatis aman secara finansial.

Tingginya biaya hunian dan kebutuhan konsumsi rumah tangga di kota-kota besar, misalnya, telah melebihi laju kenaikan gaji. Kondisi ini menjadikan peluang generasi pekerja saat ini untuk menabung dan membangun aset semakin jauh dari genggaman.

Situasi itu diperburuk oleh struktur pasar tenaga kerja yang makin fleksibel namun minim perlindungan. Banyak pekerja terjebak dalam survival mode. Mereka bekerja bukan untuk membangun masa depan atau berinvestasi pada peningkatan kompetensi; melainkan untuk memastikan dapur tetap menyala hingga akhir bulan.

Minimnya kemampuan untuk menabung ini menciptakan lingkaran setan: tanpa tabungan sebagai dana cadangan, pekerja tidak memiliki waktu untuk mempelajari keterampilan baru, sehingga nilai tawar mereka di pasar kerja stagnan. Pada akhirnya, kerja keras mereka hanya memperkuat akumulasi keuntungan di tingkat elit, sementara kesejahteraan pekerja tetap jalan di tempat.

Menata Ulang Kontrak Sosial

Untuk mengatasi hal tersebut, dibutuhkan kontrak sosial baru dalam mengatur relasi antara organisasi dan pekerjanya. Sudah waktunya manajemen talenta bergeser dari mengoptimalkan produktivitas individu menuju penghargaan lebih besar atas proses dan hasil kerja pekerjanya.

Dalam hal ini, di satu pihak organisasi memiliki tanggung jawab moral dan strategis untuk memberikan penghasilan yang layak, bukan hanya sekedar upah minimum. Penghasilan yang layak seharusnya mencerminkan nominal yang memberikan ruang bagi seorang pekerja untuk hidup bermartabat, memiliki asuransi, dan memiliki sisa pendapatan untuk pengembangan diri.

Di lain pihak, pemerintah pun memiliki fungsi vital untuk memastikan terciptanya keseimbangan dalam sistem tersebut. Kebijakan publik harus ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat dan mengendalikan harga kebutuhan pokok agar penghasilan pekerja tidak menguap begitu saja.

Tanpa adanya intervensi kebijakan yang berpihak pada keadilan distribusi, tingkat persentase pekerja yang tertekan finansial akan semakin melambung. Di kemudian hari gelembung ini akan menimbulkan gesekan sosial dan penurunan daya saing nasional di kancah global.

Pada akhirnya, angka pertumbuhan ekonomi yang meningkat akan kehilangan makna jika dibangun di atas kerentanan jutaan pekerja. Kesejahteraan pekerja bukanlah beban biaya yang harus dipangkas demi efisiensi jangka pendek, tetapi merupakan prasyarat strategis bagi keberlanjutan bangsa. Hal ini juga telah disuarakan oleh komunitas global. Sebagaimana tertuang di dalam Sustainable Development Goals 2030.

Butir ke-8 dari goals tersebut menggarisbawahi pentingnya pekerjaan layak. Indikator dari kelayakan suatu pekerjaan itu sendiri telah diuraikan secara rinci oleh Organisasi Pekerja Internasional (ILO). Terdapat berbagai aspirasi para pekerja yang perlu diperhatikan. Pertama, perlu adanya kesempatan kerja yang memungkinkan produktivitas dengan penghasilan yang adil.

Kedua, perlunya keamanan di tempat kerja dan perlindungan sosial bagi semua. Ketiga, perlu ada peluang untuk pengembangan kemampuan diri dan integrasi sosial. Keempat, penting untuk ada ruang bagi pekerja untuk mengemukakan pendapat dan berorganisasi dalam pembuatan keputusan yang mempengaruhi kehidupan pekerja. Terakhir, perlu ada kesetaraan peluang dan perlakuan terhadap pekerja laki-laki dan perempuan.

Apabila disfungsi keadilan ini terus dibiarkan, sesungguhnya kita tengah mempertahankan sistem yang tidak sehat untuk terus berjalan. Ekonomi yang kokoh tidak mungkin dibangun oleh jiwa yang layu karena beban utang yang menghimpit. Sudah semestinya hakikat bekerja bukan sekedar untuk bertahan hidup, melainkan untuk hidup dengan layak dan penuh harapan. Sebab sesungguhnya, kejayaan sebuah bangsa tidak dinilai dari kemajuan infrastruktur saja, tetapi dari kesejahteraan rakyat yang membangunnya.


Eliza Deis Widoputri. ASN dan Mahasiswa Magister Universitas Indonesia.




(rdp/dhn)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
H-6 Lebaran, Penumpang di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru Naik 12,8 Persen
• 10 jam lalumetrotvnews.com
thumb
BSN Optimalkan Kantor Cabang Penuhi Kebutuhan Transaksi Nasabah Selama Libur Lebaran, Ini Jadwal Operasionalnya
• 17 jam laluviva.co.id
thumb
Menghitung Kans dan Tantangan Persis Solo Lolos dari Degradasi: Laskar Sambernyawa Diadang Dua Fase Krusial!
• 23 jam lalubola.com
thumb
Ramadan & Idulfitri, BPJPH Ajak Pengusaha Tingkatkan Kualitas-Kepercayaan
• 12 jam laludetik.com
thumb
Tanggapi Usulan KPU Sebagai Cabang Kekuasaan Keempat, Eric Hermawan DPR: Perlu Kajian Komprehensif
• 21 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.