Seorang dosen universitas di Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), melaporkan wanita penumpang kereta rel listrik (KRL). Dosen berinisial FHS tersebut merasa namanya telah dicemarkan atas tuduhan kasus pelecehan tersebut.
"Iya betul, sudah membuat laporan kemarin pagi," kata Kasi Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi, kepada wartawan, Selasa (17/3/2026).
FHS melaporkan wanita penumpang KRL tersebut atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan ini telah diterima Polres Metro Depok dan kasusnya ditangani di Satuan PPA-PPO (Perlindungan Perempuan dan Anak).
"Ya (laporan atas dugaan pencemaran nama baik), ditangani Sat PPA-PPO," ujarnya.
FHS turut didampingi kuasa hukum dari pihak kampusnya saat membuat laporan di Polres Metro Depok. Made mengatakan kasus ini masih diproses dari awal seperti pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP) dari kedua belah pihak.
"Tentu proses akan dilakukan seperti BAP para pelapor dan saksi," kata Made.
Dugaan Pelecehan di KRL Jakarta-NamboSebelumnya diberitakan, seorang perempuan menjadi korban pelecehan seksual di commuter line rute Jakarta-Nambo, Bogor. KAI mendampingi korban untuk membuat laporan polisi (LP).
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (14/3), pukul 21.01 WIB di commuter line Jakarta Kota-Nambo. Korban naik dari Stasiun Tebet dengan tujuan Stasiun Cibinong di perjalanan commuter line No.1530 (Jakarta Kota-Nambo), sedangkan terduga pelaku naik dari Stasiun Tanjung Barat.
(jbr/dhn)




