Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana telah meminta tambahan pengawasan program makan bergizi gratis (MBG) dari unsur Kejaksaan RI.
Dadan menjelaskan bahwa sejatinya dari BGN saat ini memiliki pengawasan internal yang bekerja sama dengan BPKP. Bahkan, program ini bisa diawasi oleh masyarakat umum.
Namun demikian, untuk memaksimalkan pengawasan program unggulan Presiden Prabowo Subianto itu. BGN pun meminta penambahan unsur Kejaksaan RI agar turut mengawasi program ini.
"Dan sekarang kita ingin menambah satu komponen pengawasan, yaitu melalui seluruh komponen Jaksa Agung, Kejaksaan Agung, yang ada di daerah," ujar Dadan usai menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejagung, Selasa (17/3/2026).
Dia mengemukakan alasan pihaknya menggandeng korps Adhyaksa karena Kejagung melalui direktorat Jamintel memiliki intel yang tersebar di wilayah Indonesia hingga ke desa-desa.
Dengan adanya kerja sama ini, Dadan berharap agar pihak Kejaksaan RI bisa ikut mengawasi penggunaan anggaran program MBG.
"Kami tadi membicarakan terkait mekanisme tambahan pengawasan agar komponen Jaksa Agung, Kejaksaan Agung di desa-desa ikut mengawasi penggunaan anggaran di SPPG di seluruh Indonesia," imbuhnya.
Adapun, kata Dadan, dengan adanya tambahan pengawasan ini maka seluruh mitra MBG diharap bisa bijak menggunakan anggaran dari pemerintah sesuai dengan aturan yang ada.
"Jadi digunakan seoptimal mungkin, setransparan mungkin untuk penggunaan program makan bergizi gratis. Itu yang pertama, yang saya sampaikan," pungkasnya.





