Komisi I DPR: Jabatan Kaster TNI Tak Perlu Dibahas ke Kita

detik.com
7 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto kembali memunculkan jabatan Kepala Staf Teritorial (Kaster) TNI yang kini diduduki Letnan Jenderal (Letjen) Bambang Trisnohadi. Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono menilai kebijakan itu merupakan ranah internal TNI.

"Itu kan sudah kebijakan internal TNI ya, jadi itu adalah hak dari pada pemerintah untuk menentukan strukturalnya seperti apa," ujar Dave Laksono kepada wartawan di kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Selasa (17/3/2026).

Dave mengatakan pembahasan soal jabatan Kaster TNI tak perlu dibahas di Komisi I DPR. Dia mengibaratkan kebijakan untuk memunculkan kembali jabatan Kaster TNI seperti perubahan direktorat jenderal yang merupakan hak pemerintah.

Baca juga: Mabes TNI Ungkap Alasan Jabatan Kaster Ada Lagi Usai Dihapus di Era Gus Dur

"Nggak perlu. Kan kayak misalnya gini loh, perubahan direktorat jenderal, penambahan direktur, segala macam itu kan nggak perlu dibahas ke kita karena itu adalah hak pemerintah," ujarnya.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto diketahui menunjuk Letjen Bambang Trisnohadi sebagai Kaster TNI. Jabatan Kaster TNI kembali muncul setelah dihapus pada masa pemerintahan Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Dalam surat mutasi yang dilihat Rabu (11/3), Letnan Jenderal Bambang Trisnohadi ditunjuk menjadi Kaster TNI. Letjen Bambang sebelumnya menjadi Pangkogabwilhan III.




(mib/rfs)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BI Batasi Pembelian Tunai Dolar AS Jadi USD 50 Ribu per Bulan Mulai April 2026
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Korlantas Polri Berlakukan One Way Sepenggal di KM 70 hingga KM 263
• 3 jam lalubisnis.com
thumb
Prabowo dan Pilihan Sulit di Tengah Perang
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Serangan Drone Hantam Ladang Minyak Utama Abu Dhabi
• 17 jam laludetik.com
thumb
Polda Metro Jaya Tangkap 1 Penjual Obat Keras di Jakut, Sita 1.360 Butir
• 2 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.