Komisioner Komnas HAM RI, Amiruddin al-Rahab, menemui orang tua (ortu) Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Amiruddin mendoakan kesembuhan Andrie.
"Semoga Andrie segera bisa pulih, dan bisa kembali berkomunikasi secara publik," kata Amiruddin kepada wartawan, Selasa (17/3/2026).
Dalam pertemuan tersebut, disampaikan informasi bahwa penangan dokter terhadap luka bakar yang dialami Andrie berjalan dengan baik. Amiruddin mengatakan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie semestinya ditangani Bareskrim Polri.
"Penyelidikan atas peristiwa yang menimpa Andrie semestinya ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri, agar bisa lebih kuat dan dengan personel penyelidik yang lebih banyak. Selain itu juga agar bisa bekerja lebih cepat, untuk mempercepat mengamankan barang bukti," kata dia.
Selain itu, Komnas HAM ke depan juga akan meminta LPSK mempercepat proses perlindungan kepada para saksi kunci, agar tidak mengalami tekanan dari pihak mana pun. Dia berharap kepolisian mengusut tuntas kasus ini.
"Peristiwa yang menimpa Andrie ini adalah momentum bagi Polri untuk menunjukkan profesionalitasnya. Sebab beberapa peristiwa teror dan serangan serupa kepada pengiat HAM, hampir tidak pernah tuntas pengungapannya" ungkap Amiruddin.
Polisi Usut Pakai Scientific Crime InvestigationKapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengatakan pihaknya terus menyelidiki kasus penyiraman air keras terhadap ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Dia mengatakan kasus akan diusut menggunakan metode yang bisa dibuktikan secara ilmiah.
"Bahwa sejak awal informasi diterima, jajaran Polda Metro Jaya dan Mabes Polri telah bergerak melakukan langkah-langkah kepolisian, menggunakan scientific crime investigation," kata Irjen Asep, Senin (16/3).
Dia mengatakan penyelidikan secara ilmiah itu dilakukan dari pengecekan terhadap kondisi dan keterangan korban, pengumpulan keterangan dari saksi-saksi, olah tempat kejadian perkara (TKP), pembuatan visum et repertum, hingga pengumpulan alat bukti lainnya.
Kasus penyiraman air keras ini diusut tim gabungan dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat dan juga Direktorat Reserse Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Asep menyatakan perkara ini akan ditangani secara profesional, transparan, dan akuntabel.
(jbr/fjp)





