Tersangka Kuota Haji Gus Alex Langsung Ditahan? KPK: Tunggu Pemeriksaannya

rctiplus.com
5 jam lalu
Cover Berita

Mantan Staf Khusus (Stafsus) Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan perkara dugaan korupsi kuota haji. KPK juga memastikan bahwa Gus Alex memenuhi panggilan tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Gus Alex tiba di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (17/3/2026) pukul 08.20 WIB. KPK akan langsung memeriksanya sebagai tersangka.

"Saudara IAA pagi ini sudah tiba di Gedung KPK Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik," kata Budi, Selasa (17/3/2026).

Baca Juga: Hari Ini Gus Alex Eks Stafsus Yaqut Diperiksa KPK sebagai Tersangka, Bakal Ditahan?

Budi tak merinci apa yang akan didalami dari Gus Alex. Ia juga tidak membeberkan apakah Gus Alex akan langsung ditahan seusai pemeriksaan ini. "Kita tunggu pemeriksaannya, ya," ujarnya.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan dua tersangka dalam perkara dugaan korupsi kuota haji. Kedua tersangka itu yakni Yaqut Cholil Quomas (YCQ) dan Stafsus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz (AA). Yaqut telah ditahan pada Kamis pekan lalu.

Original Article


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
5 Tips Agar Rumah Aman dari Tikus Selama Mudik Lebaran, Bye bye Si Pengerat Rakus!
• 9 jam lalugrid.id
thumb
Pemerintah Belum Berencana Terbitkan Perppu Pelebaran Defisit APBN 2026 Meski Harga Minyak Global Dipantau Ketat
• 10 jam lalupantau.com
thumb
Iran Peringatkan Serangan di Pulau Kharg Picu Krisis Energi Global Baru
• 9 jam lalumetrotvnews.com
thumb
39 Buku Karyanya Resmi Terdaftar HAKI, Wakapolri: Polisi Masa Kini Tak Boleh Hanya Andalkan Otot
• 16 jam laluviva.co.id
thumb
Pasokan Listrik Nasional Dipastikan Aman Jelang Lebaran 2026, Wamen ESDM Tinjau Kesiapan PLTA Saguling
• 15 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.