JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar Telematika yang juga tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, menanggapi perubahan sikap rekannya sesama tersangka, Rismon Sianipar, yang kini menyebut ijazah Jokowi asli.
Roy mengaku tetap menganggap Rismon pernah menjadi bagian dari pihaknya. Sebab itu, ia pun mendoakan yang bersangkutan segera mendapat hidayah.
"Poin yang terpenting adalah saya khususnya atau Insyaallah kami, itu tetap menganggap bahwa Rismon itu adalah pernah merupakan bagian dari kami," ucapnya, Senin (16/3/2026).
"Bahwa sekarang dia mungkin sedang ada perubahan, itu udah lah, ini di bulan suci Ramadan. Saya selalu mengatakan moga-moga dia dapat hidayah."
Baca Juga: MK Nyatakan Permohonan Uji Materi Roy Suryo Cs Tidak Dapat Diterima
Lebih lanjut, Roy mengaku tidak menyalahkan buku yang telah disusun dan diterbitkan bersama Rismon dan Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa.
Kata ia, buku tersebut ditulis ketika Rismon masih menggunakan pikiran bebas, terbuka, dan sehat.
Eks Menteri Pemuda dan Olahraga itu kemudian menyebut Rismon mendapat surat perintah pada 11 Maret 2026. Namun, ia tak menjelaskan lebih lanjut hal tersebut.
"Poin yang penting adalah 11 Maret 2026, itu adalah tanggal Supersemar. Jadi ada surat perintah untuk dia, tanggal 11 Maret 2026. Sebelum tanggal itu, pra tanggal itu, artinya kita sebut Rismon sebagai Rismon prabayar. Pascabayarnya itu yang mulai eror," ungkapnya, dilansir video KompasTV.
"Jadi sebelum itu benar, sekarang sebelum itu, Rismon pun ikut menyusun buku itu, terutama bersama dengan saya, bersama dengan misalnya Mba Tifa, tentu didukung teman-teman yang lain, ada Bu Kurnia, ada juga Mas Rustam, ada juga Pak Rizal Fadillah juga bikin buku."
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- roy suryo
- Rismon Sianipar
- ijazah jokowi
- kasus ijazah jokowi
- ijazah palsu
- Jokowi





