Penulis: Ama Boro Huko
TVRINews, Flores Timur
Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ekasapta, Muhammad Rizky Syamsul, menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait melubernya limbah dari Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
Selain itu, nampak di lokasi SPPG yang berada di Kelurahan Ekasapta, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, tidak ditemukan adanya kebocoran pada instalasi pembuangan sebagaimana yang ramai diperbincangkan.
“Kami pastikan SPPG tidak tutup sementara akibat IPAL, namun tutup karena hari libur nasional. Kemungkinan 31 Maret seluruh SPPG di Indonesia akan kembali melakukan pelayanan,” jelas Kepala SPPG kepada TVRINews.
Muhammad Rizky juga menjelaskan bahwa sistem pengolahan limbah IPAL telah berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Hal ini dibuktikan dengan adanya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Jasa Boga dengan Nomor: DPMPTSP.500.16.7.4/05/SLHS/2025 yang diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Flores Timur melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Untuk penanganan limbah, ia menyebutkan bahwa penyedotan dilakukan secara rutin sebanyak tiga kali dalam satu minggu oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Flores Timur.
Selain itu, pihaknya juga tengah berupaya meningkatkan kapasitas penampungan limbah guna menyesuaikan dengan bertambahnya jumlah penerima manfaat.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat atas masukan dan koreksi demi terciptanya mutu pelayanan, terhadap 3176 penerima manfaat untuk disetiap sekolah. Kami juga akan selalu berupaya membangun koordinasi dengan masyarakat dan pihak kelurahan setempat,” ujar Kepala SPPG Ekasapta.
Editor: Redaksi TVRINews





