Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) mencatat, jumlah masyarakat yang menukarkan uang menjelang Idulfitri atau Lebaran 2026 meningkat pesat.
Penukaran uang menjadi tradisi di Indonesia pada momen hari besar keagamaan nasional untuk sedekah atau pemberian angpau ke sanak saudara maupun kerabat.
"Animo masyarakat untuk menukarkan uang Rupiah menjelang Idulfitri 2026 sangat tinggi," kata Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Anwar Bashori dikutip dari keterangan tertulis, Senin (16/3/2026).
Berdasarkan data terakhir BI hingga 13 Maret 2026, jumlah penukar melalui layanan resmi mencapai 1.076.282 orang, meningkat sekitar 85,4% dibandingkan tahun lalu yang tercatat 580.496 orang.
BI menganggap, tingginya animo penukaran uang itu berkorelasi dengan semakin bergeliatnya aktivitas ekonomi masyarakat.
"Tingginya animo dan perluasan layanan tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap uang pecahan kecil untuk tradisi berbagi, pemberian THR, serta aktivitas ekonomi selama Ramadan dan Idulfitri masih sangat besar," ucap Anwar.
Untuk memenuhi kebutuhan itu, BI mengklaim telah memperluas jangkauan layanan penukaran uang dari 5.202 titik pada 2025 menjadi 9.294 titik pada tahun ini.
Selain itu, pada 16-17 Maret 2026 Bank Indonesia turut menyelenggarakan layanan penukaran tambahan bertajuk "SERAMBI Peduli Mudik" di 55 layanan di seluruh Indonesia yang berfokus pada lokasi arus mudik, seperti bandara, stasiun, terminal, pelabuhan, dan rest area, guna memfasilitasi kebutuhan penukaran bagi para pemudik.
Total kuota layanan tambahan tersebut mencapai sekitar 11.900 paket penukaran.
"Bank Indonesia memastikan ketersediaan uang Rupiah dalam jumlah yang cukup dan pecahan yang sesuai melalui berbagai kanal layanan resmi, baik kas keliling, layanan terpadu, maupun perbankan," ucap Anwar.
Bank Indonesia menghimbau agar masyarakat hanya melakukan penukaran uang Rupiah melalui layanan resmi Bank Indonesia dan perbankan guna menjamin keaslian uang serta keamanan transaksi.
Penukaran melalui mekanisme jual beli di luar layanan resmi memiliki berbagai risiko, antara lain keaslian uang tidak terjamin, jumlah uang sulit dipastikan akurat, tidak memiliki perlindungan atau pertanggungjawaban, serta rawan penipuan yang dapat merugikan masyarakat secara finansial.
(arj/haa) Add as a preferred
source on Google



