KPK Panggil Gus Alex Hari Ini sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji

mediaindonesia.com
4 jam lalu
Cover Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex (IAA) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemanggilan tersebut dijadwalkan pada hari ini, Selasa (17/3), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara IAA dalam kapasitas sebagai tersangka,” ujar Budi.

Kasus ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi terkait pengelolaan kuota haji Indonesia yang mulai diusut KPK sejak 9 Agustus 2025.

Baca juga : Update Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK: Gus Alex Arahkan Kemenag Longgarkan Kebijakan Haji

Dalam perkembangan perkara, KPK sebelumnya telah menetapkan dua tersangka, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex yang menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Agama periode 2020-2024.

Pada 12 Maret 2026, KPK resmi menahan Yaqut di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK setelah permohonan praperadilannya ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sementara itu, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut mencapai sekitar Rp622 miliar.

Sebelumnya, KPK juga sempat memperkirakan kerugian negara dalam tahap awal penyidikan mencapai lebih dari Rp1 triliun, sebelum dilakukan penghitungan final oleh BPK. Dalam proses penyidikan, KPK juga telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap sejumlah pihak, termasuk Yaqut dan Gus Alex. Hingga kini, KPK terus mendalami peran masing-masing tersangka serta pihak terkait dalam dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tersebut. (Ant/E-3)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prabowo Kaji Efisiensi Anggaran ala Pakistan, Potong Gaji Anggota DPR dan Kabinet
• 20 jam lalusuara.com
thumb
Menkeu Purbaya: Tidak Ada Perppu dan Inpres, Efisiensi ABT Jadi Andalan Jaga Defisit APBN
• 8 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
25 Kg Kokain yang Terdampar di Pantai Selayar Diduga dari Filipina
• 15 jam laludetik.com
thumb
Kalahkan Cremonese 4-1, Fiorentina jauhi zona degradasi
• 7 jam laluantaranews.com
thumb
30 Acara Libur Nyepi dan Lebaran 2026 di Jakarta: Jadwal dan Lokasi
• 1 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.