Babak Baru Eksekusi Hotel Sultan

detik.com
17 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Proses eksekusi Hotel Sultan memasuki babak baru. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) telah melaksanakan konstatering tanah sengketa Hotel Sultan.

Konstatering adalah kegiatan pencocokan objek eksekusi yang dilakukan untuk memastikan bahwa batas-batas dan luas tanah atau bangunan yang akan dieksekusi sesuai dengan objek sengketa yang tercantum dalam amar putusan pengadilan.

"Kami akan melakukan peninjauan ke lapangan terhadap eks SHGB 26 dan eks SHGB 27," kata Panitera PN Jakpus, Ahyar Parmika, saat konstatering di Hotel Sultan, Senin (16/3/2026).

Kasi Survei dan Pengukuran BPN Jakarta Pusat Faorizal mengatakan ada sembilan titik yang diukur saat konstatering ini. Pengukuran dilakukan di eks HGB 26 dan eks HGB 27.

Baca juga: Mensesneg Tegaskan Hotel Sultan Tak Ditutup, Pengelolanya Dialihkan ke PPKGBK

"Telah dilaksanakan pencocokan pengukuran terhadap titik-titik koordinat ataupun constatering, di mana tadi telah dilaksanakan pengukuran pencocokan terhadap sembilan titik," kata Faorizal.

Konstatering adalah kegiatan pencocokan objek eksekusi yang dilakukan untuk memastikan bahwa batas-batas dan luas tanah atau bangunan yang akan dieksekusi sesuai dengan objek sengketa yang tercantum dalam amar putusan pengadilan. (Taufiq/detikcom)

BPN mengukur eks HGB 27 dengan luas ukur 83.666 meter persegi. Kemudian untuk konstatering terhadap eks-HG 26, diambil dua titik dan dinyatakan cocok.

"Titik pertama untuk di X 26 yaitu: 234209,5808, Y-nya: 812688,5691. Kemudian titik kedua: 234210,1714, Y-nya: 812351,0001," sebutnya.

"Untuk dua titiknya telah diukur eks-HGB 26 dengan luas 53.709 meter persegi. Terima kasih. Jadi luas keseluruhan dari dua eks-HGP 26 dan 27 adalah 137.375 meter persegi. Sudah cocok, atau sekitar 13,7 hektar," imbuh dia.

Ahyar melanjutkan, pihaknya kami telah menerima hasil gambar situasi peta ukur yang nantinya akan dilengkapi dengan hasil ukur dari Badan Pertanahan Jakarta Pusat.

Baca juga: PN Jakpus Gelar Konstatering Jelang Eksekusi Hotel Sultan, 9 Titik Lahan Diukur

"Ini untuk diserahkan ke kami, karena hasil ukur dari BPN ini satu kesatuan dari berita acara pelaksanaan konstatering," ucap Ahyar.




(jbr/whn)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polda Maluku Siapkan Shalat Idul Fitri di Lapangan Tahapary
• 20 jam lalurepublika.co.id
thumb
Penumpang Pesawat Tembus 1,53 Juta dalam Tiga Hari Periode Angkutan Lebaran 2026
• 11 jam laluidxchannel.com
thumb
PLN fasilitasi 9.810 pemudik dari Jakarta lewat Mudik Gratis 2026
• 10 jam laluantaranews.com
thumb
5 Tips Agar Rumah Aman dari Tikus Selama Mudik Lebaran, Bye bye Si Pengerat Rakus!
• 15 jam lalugrid.id
thumb
Kuda Lepas Kendali Saat Pertunjukan, Penunggang Wanita Jatuh dan Terseret (Gambar Menegangkan)
• 8 jam laluerabaru.net
Berhasil disimpan.