jakarta.jpnn.com - Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Angga Raka Prabowo meminta kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus diusut tuntas.
"Pemerintah menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa yang menimpa Saudara Andrie Yunus,” kata Angga, Sabtu (14/3).
BACA JUGA: Ketua Umum HIMALO Anggap Presiden Prabowo Benar-Benar Bela Palestina
Dia menyebut tindakan kekerasan tidak bisa dibenarkan dalam negara hukum.
“Kami mengecam keras setiap tindakan kekerasan terhadap siapa pun,” kata Angga.
BACA JUGA: Menlu Sugiono Tegaskan Presiden Prabowo Ingin Jadi Penengah Konflik Timur Tengah
Angga mengharapkan korban bisa segera memperoleh penanganan medis yang optimal serta pulih dari dampak peristiwa tersebut.
"Pemerintah menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat secara damai dalam kehidupan demokrasi,” kata Angga.
BACA JUGA: PP HIMMAH: Kapolri Layak Dapat Bintang Mahaputra dari Presiden Prabowo
Menurut Angga, perbedaan pendapat adalah hal normal dalam demokrasi.
“Perbedaan pandangan tidak boleh dijawab dengan kekerasan," ujar Angga.
Angga juga menekankan pentingnya pengusutan peristiwa ini secara menyeluruh.
Dia berharap aparat penegak hukum mengusut kasus ini secara profesional, transparan, dan tuntas.
Dengan demikian, ada kepastian hukum dan rasa keadilan bagi korban.
"Setiap tindakan kekerasan harus diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata Angga. (ant)
Redaktur & Reporter : Ragil




