VIVA – Umat Islam yang melakukan perjalanan jauh minimal 82 kilometer mendapatkan rukhsah atau dispensasi dalam ibadah shalat berupa jamak, yakni melaksanakan dua shalat fardhu dalam satu waktu. Ketentuan ini berlaku bagi shalat Dhuhur dengan Ashar serta Maghrib dengan Isya, baik melalui jamak taqdim maupun jamak ta’khir.
Shalat jamak dibagi menjadi dua jenis. Pertama, jamak taqdim, yaitu mengerjakan Dhuhur dan Ashar pada waktu Dhuhur atau Maghrib dan Isya pada waktu Maghrib. Kedua, jamak ta’khir, yakni mengerjakan Dhuhur dan Ashar pada waktu Ashar atau Maghrib dan Isya pada waktu Isya.
Mengutip laman Kemenag, pada jamak taqdim, terdapat empat syarat yang harus dipenuhi. Syarat pertama adalah tertib, yaitu mendahulukan shalat pertama sebelum shalat kedua, seperti Dhuhur sebelum Ashar atau Maghrib sebelum Isya.
- U-Report
Syarat kedua adalah niat jamak dilakukan pada shalat pertama. Pelaksanaan niat ini disunahkan bersamaan dengan takbiratul ihram. Untuk jamak taqdim Dhuhur dan Ashar, lafal niat yang adalah:
“Ushallî fardladh-dhuhri arba‘a raka‘atin majmu‘an bil-‘ashri jam‘a taqdîmin lillahi ta‘ala,”
Sementara itu, untuk jamak taqdim Maghrib dan Isya, lafal niatnya adalah:
“Ushallî fardlal-maghribi tsalatsa raka‘atin majmû‘an bil-‘isya’i jam‘a taqdîmin lillahi ta‘ala,”
Syarat ketiga dalam jamak taqdim adalah muwalat atau berurutan. Artinya, tidak ada jeda antara shalat pertama dan shalat kedua, sehingga setelah menyelesaikan shalat pertama, musafir harus segera memulai shalat berikutnya.
Syarat keempat adalah masih dalam perjalanan ketika melaksanakan shalat kedua. Kondisi ini tetap berlaku meskipun perjalanan tersebut tidak harus mencapai masafatul qashr saat shalat kedua dikerjakan.
Adapun pada jamak ta’khir, terdapat dua syarat utama. Pertama, niat jamak ta’khir dilakukan pada waktu shalat pertama. Untuk shalat Dhuhur dan Ashar, lafal niat yang dicantumkan adalah:
“Ushallî fardladh-dhuhri arba‘a raka‘âtin majmû‘an bil-‘ashri jam‘a ta’khirin lillahi ta‘ala,”
Sementara untuk jamak ta’khir Maghrib dan Isya, lafal niatnya adalah:




