Pemerintah Siapkan Efisiensi Anggaran Kementerian dan Lembaga untuk Menjaga Defisit APBN 2026 Tetap di Bawah Tiga Persen

pantau.com
3 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Pemerintah tengah menyusun rencana efisiensi anggaran pada sejumlah kementerian dan lembaga sebagai langkah menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 tetap berada di bawah tiga persen.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa langkah efisiensi tersebut saat ini sedang dipersiapkan oleh pemerintah.

Rencana ini muncul di tengah isu penyesuaian ambang batas defisit APBN yang dikaitkan dengan potensi tekanan harga minyak dunia akibat konflik Iran, Amerika Serikat, dan Israel.

Purbaya menyatakan efisiensi menjadi langkah awal yang akan diambil pemerintah apabila harga energi terus meningkat.

"Kalau harga bahan bakar minyak (BBM) naik terus, pertama itu ya efisiensi," ungkapnya.

Fokus Pemangkasan pada Anggaran Biaya Tambahan

Pemerintah akan memfokuskan efisiensi pada pos Anggaran Biaya Tambahan di masing-masing kementerian dan lembaga.

Menurut Purbaya, pos tersebut selama ini memiliki potensi membuat total anggaran menjadi lebih besar.

Karena itu, Anggaran Biaya Tambahan dinilai sebagai bagian yang paling memungkinkan untuk dilakukan pemangkasan.

Program tambahan yang sebelumnya direncanakan oleh kementerian dan lembaga juga akan ditunda hingga kondisi fiskal dinilai memungkinkan.

"Yang ada program tambahan, kami tunda sampai memungkinkan. Tapi sekarang jelas nggak mungkin. Jadi, kami fokus ke anggaran yang ada," ujarnya.

Kementerian Keuangan Siapkan Arahan Efisiensi

Kementerian Keuangan akan menentukan langkah awal yang perlu dilakukan kementerian dan lembaga untuk menyiapkan rencana efisiensi anggaran.

Proses penyiapan rencana tersebut diperkirakan akan memakan waktu sekitar satu minggu.

Setelah arahan dari Kementerian Keuangan diberikan, masing-masing kementerian dan lembaga akan menyesuaikan kebijakan mereka berdasarkan pemotongan anggaran yang ditetapkan.

"Tapi belum tentu eksekusi ya. Kalau mau dipotong, mana yang dipotong, kira-kira gitu. Nanti mereka sesuaikan kebijakannya berdasarkan potongan Kementerian Keuangan," kata Purbaya.

Purbaya juga menegaskan bahwa rencana pemangkasan anggaran kementerian dan lembaga tidak akan menggunakan Instruksi Presiden.

"Nggak ada (Inpres)," tegasnya.

Sebelumnya, efisiensi belanja pada awal tahun 2025 diatur melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

Pemerintah Belum Pertimbangkan Perppu Defisit APBN

Pemerintah hingga saat ini juga belum berencana menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk memperlebar batas defisit APBN 2026.

Pemerintah masih memantau perkembangan harga minyak global sebelum mengambil keputusan terkait perubahan desain anggaran.

"(Perppu) Itu belum kelihatan sampai sekarang, sih, karena anggaran kan masih aman. Kalau harga minyak tinggi terus dan bertahan lama, baru kami akan hitung ulang seperti apa kondisi anggarannya. Tapi, nggak langsung Perppu," ujar Purbaya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
4 Ide Aktivitas Ngabuburit di Bulan Ramadan Sambil Menunggu Waktu Berbuka, Cocok Buat Kaum Mageran
• 19 jam lalugrid.id
thumb
Kapolda Sumsel Apresiasi Peran Aktif Brimob di Pemulihan Bencana Sumatera
• 3 menit laludetik.com
thumb
Cuaca Panas dan Hujan Potensial Warnai Perjalanan Pemudik di Jalur Selatan dan Tengah Jawa
• 13 menit lalumediaindonesia.com
thumb
Ledakan di Masjid Pesona Regency Jember: Warga Diminta Menjauh
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Kapolri Imbau Pemudik Tak Paksakan Diri untuk Sampai di Kampung Halaman
• 22 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.