tvOnenews.com - Kasus pengeroyokan terhadap Kepala Desa Purwasaba, Banjarnegara, Welas Yuni Nugroho atau yang dikenal sebagai Hoho Alkaf, menjadi sorotan publik.
Di hadapan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Hoho akhirnya membeberkan penyebab kerusuhan yang membuat dirinya menjadi korban kekerasan massa.
Sebelumnya, Hoho Alkaf diketahui dikeroyok massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pada Selasa, 11 Maret 2026.
Insiden tersebut terjadi setelah ia menolak tuntutan untuk membatalkan hasil seleksi perangkat desa di Desa Purwasaba, Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara.
Dalam perbincangan yang berlangsung di kanal YouTube milik Dedi Mulyadi, Hoho menjelaskan secara rinci duduk perkara yang memicu kerusuhan tersebut.
Dalam dialog tersebut, Dedi Mulyadi awalnya menanyakan apakah hasil seleksi perangkat desa telah diketahui oleh camat setempat.
“Diketahui oleh camat itunya hasil seleksinya?” tanya Dedi.
Hoho menjawab bahwa hasil seleksi tersebut memang sudah diketahui pihak kecamatan.
- YouTube/KANGDEDIMULYADICHANNEL
Bahkan menurutnya, pihak desa telah mengusulkan dua peserta dengan nilai tertinggi untuk mendapatkan rekomendasi.
Namun proses pelantikan perangkat desa tidak bisa langsung dilakukan karena harus menunggu rekomendasi dari pemerintah kabupaten.
“Yang dari camat sudah keluar. Yang dari bupati yang belum,” jelas Hoho.
Ia menjelaskan bahwa camat hanya melaporkan kepada bupati bahwa proses seleksi sudah selesai dan menanyakan jadwal pelantikan.
Namun hingga saat ini rekomendasi pelantikan dari bupati belum diterbitkan.
Padahal secara aturan, kepala desa merupakan pihak yang memiliki kewenangan untuk melantik perangkat desa setelah rekomendasi tersebut keluar.
Menurut Hoho, penundaan pelantikan inilah yang akhirnya memicu ketegangan di tengah masyarakat.
Para peserta yang telah dinyatakan lulus terus mendesak agar pelantikan segera dilakukan. Sementara di sisi lain, muncul kelompok yang meminta agar hasil seleksi dibatalkan.
Hoho menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi telah berjalan sesuai aturan, termasuk tes kemampuan komputer yang menjadi salah satu syarat utama dalam proses penjaringan.
- YouTube Kang Dedi Mulyadi
Ia bahkan menyinggung pengalaman masa lalu saat istrinya pernah mengikuti seleksi perangkat desa.




