Batam: Memasuki puncak arus mudik Lebaran 2026, Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai potensi gelombang tinggi di sejumlah wilayah perairan. Imbauan ini disampaikan menyusul prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang memprediksi kondisi cuaca ekstrem di wilayah Kepulauan Riau periode 16 hingga 19 Maret 2026.
Kabid Humas Polda Kepri sekaligus Kasatgas Humas Operasi Ketupat Seligi 2026, Kombes Nona Pricillia Ohei, mengatakan kondisi perairan di wilayah Kepri dalam beberapa hari ke depan diperkirakan cukup dinamis. Oleh karena itu, masyarakat yang akan mudik menggunakan transportasi laut diminta untuk selalu memeriksa jadwal keberangkatan kapal serta memantau prakiraan cuaca sebelum melakukan perjalanan.
“Keselamatan harus menjadi prioritas utama. Jangan memaksakan perjalanan apabila kondisi cuaca tidak mendukung,” ujarnya, Senin, 16 Maret 2026.
Baca Juga :
Waspada! Sejumlah Jalur Mudik di Agam Rawan LongsorSelanjutnya pada Selasa, 17 Maret 2026, tinggi gelombang diperkirakan mencapai sekitar 1,7 meter di perairan Natuna, Anambas, dan Bintan. Sementara pada Rabu, 18 Maret 2026, wilayah Natuna serta perairan Subi–Serasan juga diimbau untuk mewaspadai gelombang hingga 1,4 meter.
Petugas Prakirawan BMKG Stasiun Meteorologi Hang Nadim Batam menjelaskan peningkatan tinggi gelombang tersebut dipengaruhi oleh kondisi angin yang cukup kuat di wilayah perairan sekitar Kepulauan Riau.
“Dalam beberapa hari ke depan angin di wilayah perairan Kepri diprakirakan bertiup cukup kencang sehingga berpotensi meningkatkan tinggi gelombang. Kami mengimbau masyarakat, khususnya pengguna transportasi laut dan nelayan, untuk terus memantau informasi cuaca maritim yang diperbarui secara berkala,” ujar prakirawan BMKG Hang Nadim Batam.
Ilustrasi gelombang tinggi. (Medcom)
Sementara itu, Polda Kepri bersama Basarnas dan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) telah menyiagakan personel di sejumlah pelabuhan utama guna memastikan keselamatan para pemudik. Petugas akan melakukan pengawasan terhadap penerapan standar keselamatan pelayaran, termasuk larangan kelebihan muatan serta kewajiban penyediaan alat keselamatan seperti jaket pelampung.
“Kami mengingatkan nakhoda dan operator kapal ferry agar tidak mengabaikan perubahan cuaca. Pastikan kapal dalam kondisi laik laut dan jumlah penumpang sesuai ketentuan,” tegas Nona.
Selain itu, masyarakat juga dapat memantau informasi cuaca terkini melalui laman resmi BMKG di maritim.bmkg.go.id. Apabila membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 yang siaga selama 24 jam atau menggunakan aplikasi Polri Super Apps. (MI/Hendri Kremer)




