Kuasa Hukum Sebut Pelaku Diduga Buang Tumbler Berisi Air Keras Usai Siram Andrie

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengungkap dugaan adanya barang bukti tambahan dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

Barang bukti tersebut berupa tumbler berwarna ungu yang diduga digunakan pelaku untuk membawa cairan asam sebelum disiramkan ke korban.

Airlangga Julio, kuasa hukum yang tergabung dalam Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD), mengatakan botol tersebut diduga merupakan tumbler tebal yang digunakan pelaku untuk membawa air keras.

“Ditemukan satu botol yang diduga digunakan untuk menyiram air keras kepada Andri Yunus. Botol tersebut berwarna ungu dan mungkin saja itu tumbler karena tebal,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Kantor YLBHI, Jakarta, Senin (16/3).

Menurutnya, botol tersebut awalnya tidak ditemukan oleh aparat kepolisian di lokasi kejadian. Barang bukti itu justru pertama kali ditemukan oleh seorang saksi di lapangan setelah insiden terjadi.

Saksi kemudian menyerahkan botol tersebut kepada tim kuasa hukum yang selanjutnya membantu menyerahkannya kepada penyidik dari Resmob Polda Metro Jaya.

“Kalau kawan-kawan perhatikan di rekaman CCTV terlihat ada seperti botol yang terbuang dari motor terduga pelaku. Itu belum ditemukan pada awalnya oleh tim kepolisian, tapi ditemukan oleh saksi di lapangan dan kemudian kami serahkan kepada tim Resmob Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Julio menilai barang bukti tersebut penting untuk didalami lebih lanjut melalui pemeriksaan forensik sebagai bagian dari proses scientific crime investigation.

Selain itu, TAUD juga menduga pelaku kemungkinan turut terkena cipratan air keras saat melakukan penyiraman terhadap korban.

Dugaan ini muncul dari sejumlah temuan di lapangan, termasuk tindakan pelaku yang diduga membuang botol dan helmnya setelah kejadian.

“Dari dua hal tadi, pertama botol yang kemungkinan dibuang oleh pelaku dan pelaku yang melepas helmnya, kami menduga bahwa pelaku mungkin saja juga terluka karena air keras yang dia siram sendiri,” kata Julio.

Julio juga mempertanyakan alasan pelaku melepas helmnya saat melarikan diri, padahal tindakan tersebut berisiko membuat identitasnya terekam kamera pengawas.

“Kenapa dia membuang helmnya sendiri kalau tidak mungkin saja helmnya juga kena air keras dan melukai kepalanya,” katanya.

Karena itu, TAUD meminta aparat penegak hukum turut menelusuri kemungkinan pelaku mencari pengobatan setelah kejadian, terutama jika benar mengalami luka akibat cipratan air keras.

Sebelumnya, polisi mengungkapkan helm milik pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus telah diamankan. Polisi menyebutkan helm tersebut diperoleh di Jalan Salemba 1, Jakarta Pusat setelah insiden terjadi pada Kamis (12/3).

"Kemudian dari penelusuran sepanjang Jalan Salemba 1 didapat barang bukti yang diduga milik pelaku di Jalan Salemba 1 menuju RSCM," ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold Hutagalung saat memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Senin (16/3).

Reynold menegaskan keberadaan helm ini valid milik pelaku. Sebab sesuai dengan rekaman CCTV bahwa pelaku menggunakan helm.

"Ini bersesuaian dengan rekaman CCTV bahwa pelaku yang mengendarai menggunakan helm tersebut," ucap Reynold.

Dalam kesempatan yang sama, Reynold turut menampilkan helm pelaku yang ditemukan berwarna hitam.

Helm ini kini telah diserahkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk diselidiki lebih lanjut. Penyelidikan atas helm ini, kata Reynold, telah dilakukan sejak Minggu (15/3).

"Pada tanggal 15 Maret 2026 melakukan pengiriman barang bukti helm yang diduga milik pelaku ke Pusinafis (Pusat Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) Bareskrim Polri untuk mendapatkan sidik jari," tutur Reynold.

Selain itu, Reynold juga mengungkapkan helm turut diserahkan ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri untuk diperiksa DNA-nya.

"Ke Puslabfor Polri untuk mendapatkan DNA yang diduga milik pelaku," ucap Reynold.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanudin, mengatakan hingga kini pelaku masih dalam proses pengejaran dan polisi belum melakukan upaya paksa.

“Sampai dengan hari ini kami belum melakukan upaya paksa. Kami masih terus melakukan pengumpulan fakta hukum berdasarkan analisa CCTV dan jaringan komunikasi,” ujarnya.

Polisi juga tengah melakukan uji laboratorium forensik terhadap sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi, termasuk helm yang diduga milik pelaku serta wadah yang digunakan untuk membawa cairan kimia.

Menurut Iman, penyidik berharap pemeriksaan tersebut dapat menemukan sidik jari atau DNA pelaku yang dapat membantu proses identifikasi.

Polda Metro Jaya meminta masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa ini untuk melapor melalui posko yang berada di lobby Ditreskrimum Polda Metro Jaya atau melalui call center 110 dan hotline 0812-8559-9191.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polri Bentuk Tim Gabungan Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS
• 9 jam laluokezone.com
thumb
Belasan Tahun Hidup dengan Barang Tak Terpakai, Ahmad Tersadar Alami Hoarding Disorder
• 5 jam lalukompas.com
thumb
Sinaran Kalbu: Tak Sekedar Perjalanan
• 13 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Merayakan Ulang Tahun di Panti Asuhan: Antara Kebaikan dan Rasa Kehilangan
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 di Kabupaten Bekasi Selasa 17 Maret
• 2 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.