JAKARTA, KOMPAS – Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk menahan skenario pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di atas 3 persen dinilai tepat dan bisa menjadi momentum untuk melakukan efisiensi dan realokasi anggaran. Efisiensi dan realokasi anggaran perlu dilakukan terhadap semua pos, terutama belanja kementerian/lembaga. Anggaran sejumlah program prioritas, misalnya, Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih juga perlu ditinjau ulang.
Di tengah eskalasi perang di Timur Tengah yang mengakibatkan lonjakan harga minyak mentah dunia, pemerintah menyiapkan sejumlah opsi fiskal, salah satunya memperlebar defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi di atas 3 persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB). Akan tetapi, opsi itu belum menjadi pilihan pemerintah.
Dalam wawancara khusus dengan Bloomberg yang dikutip dalam keterangan tertulis Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Senin (16/3/2026), Presiden Prabowo Subianto menegaskan tidak memiliki rencana untuk mengubah defisit lebih dari 3 persen kecuali Indonesia menghadapi krisis besar seperti saat pandemi Covid-19. Opsi memperlebar defisit dimungkinkan jika harga minyak mentah dunia melonjak tinggi dalam waktu panjang akibat eskalasi perang di Timur Tengah.
Namun, Prabowo menegaskan bahwa pelebaran defisit merupakan opsi terakhir. Kendati banyak negara di Eropa yang juga sudah menetapkan defisit APBN sebesar 3 persen kemudian mengabaikannya, Indonesia harus tetap disiplin terhadap batasan yang ditetapkan sejak awal tahun 2000-an itu.
Batas defisit itu adalah alat yang baik untuk mendisiplinkan diri kita. Kami tidak punya rencana untuk mengubahnya kecuali ada keadaan darurat yang sangat besar seperti Covid-19.
“Batas defisit itu adalah alat yang baik untuk mendisiplinkan diri kita. Kami tidak punya rencana untuk mengubahnya kecuali ada keadaan darurat yang sangat besar seperti Covid-19,” kata Prabowo sebagaimana tertulis dalam keterangan Bakom.
Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jumat (13/3/2026), juga meminta pemerintah untuk mengkaji opsi penghematan alih-alih memperlebar defisit APBN. Penghematan dimaksud dilakukan dengan mengurangi konsumsi bahan bakar minyak antara lain dengan memindahkan aktivitas aparatur sipil negara (ASN) dari kantor pemerintahan ke rumah dan mengurangi hari kerja di kantor.
Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra Talattov mengatakan, sikap Presiden menunjukkan sinyalemen positif bahwa pemerintah bakal menjaga disiplin fiskal. Jika dilihat dari APBN, selama dua bulan pertama 2026 defisit mencapai 0.53 persen dari total PDB atau sekitar Rp 135,7 triliun. Masih ada sisa lebih dari 2 persen defisit atau sekitar Rp 553,4 triliun yang bisa digunakan selama 10 bulan ke depan.
Di tengah konteks itu, menurut Abra, ini menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk melakukan efisiensi dan realokasi anggaran. Hingga Maret 2026, belanja pemerintah pusat tercatat naik sebesar 16,2 persen dibanding tahun sebelumnya. Kenaikan itu terjadi khususnya pada belanja kementerian/lembaga yang mencapai 30 persen. Artinya, pemerintah masih bisa melakukan efisiensi sebesar 30 persen untuk belanja kementerian/lembaga.
“Jika belanja kementerian/lembaga dipangkas 10 persen saja dari pagu tahun ini, paling tidak ada potensi tambahan sebesar Rp 151 triliun yang bisa digunakan sebagai buffer jika kebutuhan subsidi energi meningkat. Apalagi kalau efisiensi bisa 20 persen, ada potensi tambahan Rp 302 triliun,” ujar Abra.
Oleh karena itu, menurut dia, Presiden perlu mendorong setiap kementerian/lembaga untuk mengusulkan belanja yang bisa dipangkas. Setiap institusi bakal memiliki proporsi yang berbeda tergantung pada urgensi dan prioritas masing-masing.
Dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal sepakat, opsi pelebaran defisit APBN di atas 3 persen perlu dihindari. Sebab, itu bisa berdampak pada prospek investasi, pembiayaan, surat utang, pelemahan nilai rupiah, pelemahan pasar saham dan pasar keuangan, yang berpotensi menciptakan instabilitas makro ekonomi. “Jadi, tepat, defisit jangan sampai lebih dari 3 persen,” kata dia.
Namun, tidak bisa dimungkiri bahwa kenaikan harga minyak imbas eskalasi perang di Timur Tengah juga mendorong meningkatnya pengeluaran APBN, terutama untuk subsidi energi. Pemerintah pun dinilai sulit untuk mengurangi subsidi energi di tengah konteks melemahnya daya beli masyarakat baik kelas bawah maupun kelas menengah sejak pandemi Covid-19 lalu.
“Artinya, opsi yang harus dilakukan memang refocussing dan relokasi anggaran selain efisiensi,” kata Faisal.
Ia melanjutkan, efisiensi harus dilakukan dengan skala prioritas dan tidak memaksakan pemotongan pada ranah tertentu. Belajar dari pengalaman tahun 2025, efisiensi yang dipaksakan justru berdampak pada sektor vital lainnya. Adapun saat ini, realokasi perlu dilakukan dari pos yang tidak terlalu mendesak ke pos yang darurat terutama untuk meredam dampak tekanan global.
Faisal menambahkan, refocussing dan realokasi anggaran hendaknya juga menyasar beberapa program prioritas pemerintah, misalnya, Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih. Anggaran MBG dan Koperasi Desa Merah Putih perlu diefisienkan atau diturunkan dari total anggaran sebelumnya. Apalagi, masih terdapat catatan dan sorotan publik terkait dengan implementasi program-program itu.
“Sembari memperbaiki dari sisi implementasinya, skalanya juga diturunkan, sehingga penghematan dari pos-pos ini bisa dipakai untuk menambal kebutuhan atau menjadi strategi kebijakan meredam dampak tekanan global, termasuk menambah subsidi energi,” ujarnya.
Selain efisiensi dan realokasi anggaran, beberapa langkah jangka pendek juga bisa dilakukan untuk berhemat dan menjaga defisit APBN tetap maksimal 3 persen. Abra mengatakan, salah satunya adalah kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH). WFH menjadi pilihan rasional untuk mengendalikan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah ketidakpastian pasokan dan kenaikan harga minyak mentah dunia.
Mengacu pengalaman ketika pandemi Covid-19 berlangsung, pemerintah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diikuti WFH untuk pertama kali pada 2020. Saat itu, konsumsi BBM secara nasional turun sekitar 12,8 persen. Penurunan terjadi terutama pada BBM yang berkaitan dengan mobilitas harian, misalnya, premium (26,65 persen), pertalite (6,75 persen), solar JBT (12,21 persen).
Jika kebijakan serupa diterapkan kembali secara terbatas, misalnya, pada sektor pemerintahan dan sebagian sektor jasa di perkotaan, maka ada potensi penghematan fiskal yang cukup berarti. “Dengan asumsi subsidi pertalite sekitar Rp 1.700 per liter dan solar Rp 5.150 per liter, maka penurunan konsumsi BBM minimal mendekati pengalaman periode PSBB 2020 yakni terdapat potensi penghematan subsidi BBM sekitar Rp 20,5 triliun untuk tahun 2026,” kata Abra.
Ia melanjutkan, nilai penghematan itu memang tidak bisa sepenuhnya menghilangkan tekanan fiskal karena belanja subsidi BBM dalam APBN 2026 mencapai sekitar Rp 103 triliun. Akan tetapi, itu tetap dapat menjadi bantalan fiskal penting di tengah kenaikan harga minyak yang sudah jauh di atas asumsi sebesar 70 dolar AS per barel.
Untuk itu, Abra melihat bahwa penghematan konsumsi BBM dengan menerapkan WFH lebih tepat untuk mengelola permintaan energi dalam jangka pendek. Namun, implementasinya harus dilakukan secara selektif dan adaptif agar tidak mengganggu aktivitas ekonomi yang membutuhkan mobilitas fisik.
“Untuk menahan tekanan fiskal secara lebih berkelanjutan, pemerintah perlu melakukan langkah yang lebih struktural, seperti perbaikan penyaluran subsidi agar lebih tepat sasaran, penguatan transportasi publik, serta percepatan diversifikasi energi seperti adopsi kendaraan listrik yang lebih masif, sehingga ketahanan energi nasional tidak terlalu rentan terhadap gejolak harga minyak global,” kata dia.





