MenPAN-RB Ajak Masyarakat Kawal Layanan Publik Via SKM dan SP4N-LAPOR!

detik.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengajak masyarakat ikut mengawal kualitas pelayanan publik melalui Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dan kanal pengaduan SP4N-LAPOR!. Partisipasi publik dinilai menjadi kunci dalam menjaga serta meningkatkan kualitas layanan pemerintah.

"Partisipasi masyarakat menjadi kunci dalam memastikan kualitas pelayanan publik terus terjaga. Melalui pemanfaatan Survei Kepuasan Masyarakat dan kanal pengaduan SP4N-LAPOR!, pengguna layanan dapat secara langsung menyampaikan penilaian, aspirasi, maupun pengaduan terhadap layanan yang mereka terima," ujar Rini dalam keterangan tertulis, Senin (16/3/2026).

Hal tersebut disampaikan saat meninjau kesiapan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu, Jakarta.

Kedua instrumen tersebut memiliki peran krusial dalam memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan penilaian, keluhan, serta saran yang konstruktif terhadap layanan yang diterima. Dengan demikian, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi lebih erat dan lebih efektif dalam menciptakan layanan publik yang berkualitas.

"Jadi nanti di setiap poli-poli itu ada barcode, tinggal diisi nanti kalau memang layanan kurang baik, ya dilaporkan. Tentunya ini akan menjadi masukan kepada Kementerian PANRB, Provinsi DKI, Dinas Kesehatan, dan rumah sakit ini untuk memberikan layanan yang lebih baik," kata Rini.

Baca juga: KemenPANRB Perkuat Sistem Merit untuk SDM ASN Sesuai RPJMN 2025-2029

Melalui inisiatif ini, masyarakat dapat berperan aktif dalam memberikan masukan terhadap kualitas layanan publik, sehingga penyelenggara layanan dapat melakukan perbaikan secara cepat dan berkelanjutan. Partisipasi publik tidak hanya menjadi sarana pengawasan sosial, tetapi juga menjadi bagian penting dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Pelibatan partisipasi masyarakat telah diatur pada UU No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik. Undang-undang tersebut mewajibkan penyelenggara pelayanan publik membuka ruang bagi masyarakat untuk berkontribusi dan memberikan masukan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.

Dalam kesempatan yang sama Rini turut menyampaikan apresiasinya kepada para aparatur sipil negara (ASN) yang tetap bertugas dan siaga memberikan pelayanan publik saat libur panjang.

"Terima kasih kepada para tenaga kesehatan, para dokter, dan seluruh jajaran di RSUD Pasar Minggu atas dedikasinya yang terus bersedia untuk memberikan layanan meskipun pada saat cuti di hari-hari besar," tutup Rini.




(akd/ega)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Terminal Ngawi siapkan layanan kesehatan dan disabilitas
• 1 jam laluantaranews.com
thumb
Kadin Proyeksi Perputaran Uang saat Lebaran 2026 Bisa Tembus Rp 148,39 T
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Imbangi Liverpool Tingkatkan Kepercayaan Diri Spurs
• 1 jam lalumedcom.id
thumb
Perang Timur Tengah Memanas, Paus Leo Minta Perang Iran Segera Dihentikan
• 20 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Souza yakini Persija tetap kompetitif meski hasil kurang memuaskan
• 17 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.