Terkini, Makassar — Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menata kawasan perkotaan. Salah satunya melalui rapat koordinasi yang membahas pengaturan bangunan serta penertiban parkir liar di wilayah Kecamatan Ujung Tanah.
Rapat tersebut digelar pada Senin, 16 Maret 2026, di Aula Kantor Kecamatan Ujung Tanah dan dihadiri berbagai unsur pemerintah, aparat keamanan, serta pemangku kepentingan terkait.
Sekretaris Dinas Pertanahan Kota Makassar, H. Emil Yudiyanto Tadjuddin, SE, MSi, turut hadir dalam pertemuan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penataan kawasan serta penegakan ketertiban di wilayah perkotaan.
Pertemuan ini membahas berbagai langkah strategis untuk menata bangunan sekaligus menertibkan parkir liar yang selama ini dinilai dapat mengganggu ketertiban umum serta kelancaran aktivitas masyarakat di kawasan tersebut.
Dalam keterangannya, Emil Yudiyanto Tadjuddin menegaskan bahwa koordinasi lintas instansi menjadi kunci dalam mewujudkan tata ruang kota yang lebih tertib dan teratur.
“Penataan bangunan dan penertiban parkir liar merupakan bagian penting dari upaya menciptakan kawasan perkotaan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, upaya penanganan parkir liar tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan sinergi antara pemerintah kecamatan, organisasi perangkat daerah, serta aparat keamanan.
“Kami hadir untuk memperkuat koordinasi lintas sektor agar penataan kawasan dapat berjalan efektif. Kolaborasi ini sangat penting agar penanganan persoalan di lapangan dapat dilakukan secara terpadu,” jelas Emil.
Selain membahas langkah-langkah penertiban, forum tersebut juga menjadi wadah diskusi untuk merumuskan strategi penataan kawasan yang lebih terorganisir, sekaligus meminimalkan potensi pelanggaran tata ruang.
Pemerintah Kota Makassar berharap hasil rapat koordinasi ini dapat menjadi dasar dalam merumuskan langkah konkret penataan kawasan, khususnya di Kecamatan Ujung Tanah, sehingga tercipta lingkungan yang lebih tertib, aman, dan mendukung aktivitas masyarakat.




