JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus merupakan tindakan resistensi atau perlawanan terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
"Komisi III DPR RI menegaskan bahwa aksi penyiraman air keras terhadap saudara Andrie Yunus merupakan bentuk resistensi atau perlawanan terhadap komitmen Pemerintahan Presiden Prabowo untuk memaksimalkan perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan Hak Asasi Manusia sebagaimana tertuang dalam Asta Cita," kata Habiburokhman di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 16 Maret 2026.
BACA JUGA:Kemenhub Peringatkan Truk Sumbu 3 Bandel Melintas saat Pembatasan Jelang Lebaran, Picu Kemacetan Gilimanuk
BACA JUGA:Bus PO Haryanto Ugal-ugalan di Tol Batang, Gunting Lajur Kanan Sebabkan Lima Mobil Kecelakaan Beruntun
Lebih lanjut, Habiburokhman mengatakan Andrie Yunus wajib memperoleh haknya untuk mendapatkan perlindungan secara hukum.
"Komisi III DPR R menegaskan bahwa Sdr. Andrie Yunus wajib memperoleh haknya untuk mendapatkan perlindungan, baik berdasarkan hukum nasional maupun hukum internasional yang telah diterima oleh Negara Republik Indonesia, serta baik sebagai warga negara maupun sebagai pembela Hak Asasi Manusia (HAM)," ungkapnya.
Ia meminta Polri untuk menangkap pelaku siapapun baik itu yang melakukan atau merencanakan perbuatan tersebut.
"Komisi III DPR RI meminta kepada Polri untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras kepada Sdr. Andrie Yunus secara cepat, transparam dan profesional serta segera mengungkap dan menangkap para pelakunya, baik yang merencanakan, memerintahkan, melaksanakan maupun melakukan perbantuan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," kata Habiburokhman.
BACA JUGA:PT IIM Tegaskan Komitmen Pengelolaan Investasi, Raih Dua Ajang Penghargaan di Industri Reksa Dana
Habibur meminta Kementerian Kesehatan untuk menjamin seluruh pembiayaan pengobatan Andrie Yunus.
"Komisi III DPR RI meminta kepada Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk menjamin seluruh pembiayaan pengobatan terbaik dan pemulihan kesehatan Andrie Yunus," imbuhnya.
Politikus Partai Gerindra ini meminta Polri untuk menangkap pelaku siapapun baik itu yang melakukan atau merencanakan perbuatan tersebut.
"Komisi III DPR RI meminta kepada Polri untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras kepada Sdr. Andrie Yunus secara cepat, transparam dan profesional serta segera mengungkap dan menangkap para pelakunya, baik yang merencanakan, memerintahkan, melaksanakan maupun melakukan perbantuan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," kata Habiburokhman.
BACA JUGA:Sosok Niken Anjani Pemeran Ancika Lewat Film Dilan ITB 1997, Tayang Kapan?
"Komisi III DPR RI akan terus mengawal penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Sdr. Andrie Yunus untuk memastikan ditegakkannya hukum, kebenaran dan keadilan bagi Sdr. Andrie Yunus dengan melakukan rapat kerja dan rapat dengar pendapat secara berkala dengan aparat penegak hukum terkait," imbuhnya.





