Anomali, KPK Lelang Dua HP Seharga Rp 73.000, Laku Rp 59 Juta

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang dua unit telepon genggam hasil rampasan perkara korupsi yang terjual dengan harga ratusan kali lipat dari nilai limitnya.

Kedua ponsel tersebut berwarna merah dan hitam dengan harga limit Rp 73.000, tetapi laku di angka Rp 59 juta lewat lelang yang digelar pada Rabu (11/3/2026).

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, mengatakan harga limit yang sangat rendah menjadi salah satu daya tarik bagi peserta lelang.

“Yang bikin orang tertarik untuk membeli telepon genggam (ponsel) Oppo tersebut adalah tentu saja karena harganya. Karena cukup murah untuk ukuran 2 buah telepon genggam,” kata Mungki saat dikonfirmasi, Senin (16/3/2026).

Baca juga: Cara Ikut Lelang KPK Hakordia 2025: Syarat, Jadwal, dan Tahapan Lengkap

Namun, ia mengakui terdapat kejanggalan terkait tingginya nilai penawaran dalam lelang tersebut.

“Memang ada anomali terkait dengan tingginya nilai pemenang lelang,” kata Mungki.

Mungki menuturkan, pihak yang memenangkan lelang dua ponsel senilai puluhan juta rupiah itu pun belum melunasi lelang.

Ia menjelaskan, batas waktu pelunasan adalah lima hari kerja setelah penetapan pemenang lelang, yakni pada 18 Maret 2026.

Namun, karena bertepatan dengan hari libur nasional, tenggat waktu diperpanjang hingga 25 Maret 2026.

Baca juga: 7 Perhiasan di Lelang KPK 2025, Ada Cincin Naga

“Kami masih menunggu sampai dengan batas terakhir pelunasan biaya lelang. Kami tetap berharap pemenang lelang komitmen untuk melunasi biaya lelangnya,” kata Mungki.

Ia menegaskan, apabila pemenang lelang tidak melunasi kewajibannya, ia akan dianggap wanprestasi.

“Karena kalau tidak dilunasi maka pemenang lelang dianggap wanprestasi, akibatnya uang jaminan yang sudah disetorkan menjadi hangus dan akan disetorkan ke kas negara. Kemudian kami akan melelang barang tersebut pada kesempatan lelang berikutnya,” kata Mungki.

Mungki menjelaskan, fenomena serupa pernah terjadi sebelumnya.

Baca juga: Lelang KPK: Kemeja Sutra Dibuka di Harga Rp 5.000, Laku Rp 5,6 Juta

Beberapa waktu lalu, baju kemeja batik sutra dengan nilai limit Rp 5.000 berhasil dilelang hingga Rp 5 juta.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Namun, pemenang lelang saat itu tidak melunasi kewajibannya sehingga dinyatakan batal.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Masih Ada Truk Melintas Saat Larangan Berlaku, Menhub Minta Pengusaha Patuh
• 22 jam lalukompas.com
thumb
Jadwal Imsak Jakarta & Jabodetabek 16 Maret 2026 dan Doa Lailatul Qadar
• 19 jam lalumediaindonesia.com
thumb
TelkomGroup dan Huawei Teken MoU, Perkuat Infrastruktur hingga Talenta Digital
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Kisah Anak di Gunung Kidul: Putus Sekolah demi Rawat Ibu Stroke
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
BNPB: Disediakan TV untuk rumah huntap korban bencana di Aceh Utara
• 2 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.