Jelang Idulfitri, TASPEN Tegaskan Antigratifikasi dan Larang Jajaran Terima Bingkisan

jpnn.com
3 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - PT TASPEN (Persero) mengambil langkah tegas dalam menjaga integritas institusi. 

Hal ini dilakukan dengan mengimbau seluruh peserta, mitra kerja, dan rekan perusahaan untuk tidak memberikan hadiah, bingkisan, maupun parsel dalam bentuk apapun kepada jajaran insan TASPEN maupun anak perusahaan menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 H. 

BACA JUGA: Wujud Kepedulian, TASPEN Bagikan Ribuan Paket Sembako untuk ASN Berpenghasilan Rendah

Langkah ini merupakan bagian wujud nyata komitmen TASPEN dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), dan mencegah potensi konflik kepentingan di hari yang fitri ini. 

Corporate Secretary TASPEN Henra menegaskan kebijakan ini sejalan dengan penerapan ISO 37001:2025 Sistem Manajemen Anti Penyuapan yang telah diimplementasikan TASPEN  sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam memperkuat tata kelola dan integritas organisasi. 

BACA JUGA: Satu Tahun Danantara: TASPEN Turut Berbagi Cahaya Kebahagiaan untuk Anak Sekolah di Bengkulu

Dia juga menegaskan TASPEN terus konsisten membangun budaya kerja yang profesional dan menjunjung tinggi integritas. 

"Karena itu, kami meminta kerja sama seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung semangat 'Zero Gratification' dengan tidak memberikan bingkisan dalam bentuk apa pun menjelang Idulfitri ini," tegas Henra dalam keterangannya. 

BACA JUGA: Salurkan THR Pensiunan, TASPEN Imbau Peserta Waspada Penipuan Mengatasnamakan Perusahaan

Lebih lanjut, TASPEN juga mengajak masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan kerja yang transparan dan akuntabel. 

Komitmen ini merupakan bagian dari upaya TASPEN dalam mengimplementasikan ketentuan terbaru terkait pengendalian gratifikasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi. 

Regulasi tersebut memperkuat mekanisme pelaporan serta pengendalian gratifikasi guna mendorong tata kelola yang lebih berintegritas dan akuntabel. 

Apabila masyarakat menemukan adanya oknum dari jajaran TASPEN yang meminta atau menerima hadiah atau gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan, laporan dapat disampaikan melalui mekanisme Whistleblowing System (WBS) yang telah disediakan perusahaan.

Pengaduan dapat disampaikan melalui beberapa kanal, antara lain melalui email pengaduan@taspen.co.id, SMS/WhatsApp 08111446666, serta melalui website wbs.taspen.co.id. 

Seluruh identitas pelapor dijamin kerahasiaannya sebagai bentuk perlindungan bagi pelapor.

Sepanjang 2025, TASPEN juga telah melaksanakan berbagai inisiatif penguatan budaya antikorupsi dan pengendalian gratifikasi, antara lain melalui penyelenggaraan sosialisasi antikorupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA).

Selanjutnya kegiatan Compliance Movie Day, sosialisasi Budaya Kepatuhan dan Tata Kelola Perusahaan yang Baik di Kantor Pusat maupun Kantor Cabang, program e-learning integritas, hingga kampanye digital internal yang menekankan penerapan prinsip 5 NO (No Bribery, No Kickback, No Gift, No Luxurious Hospitality, No Conflict of Interest). 

Berbagai langkah tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan TASPEN dalam membangun ekosistem kerja yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Melalui langkah ini, TASPEN berharap dukungan dari seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, serta terbebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. 

Upaya ini sejalan dengan semangat Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari korupsi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Komitmen tersebut juga menjadi bagian dari langkah TASPEN dalam memperkuat budaya integritas perusahaan sekaligus menegaskan perannya sebagai Center of Excellence dalam pengelolaan jaminan sosial aparatur negara, yang senantiasa mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik serta pelayanan profesional bagi seluruh peserta. 

Dalam implementasinya, TASPEN menargetkan terwujudnya Zero Fraud di lingkungan perusahaan, sehingga partisipasi aktif masyarakat dan pemangku kepentingan sangat dibutuhkan untuk turut mengawasi serta melaporkan apabila ditemukan indikasi pelanggaran integritas. (mrk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... TASPEN Serahkan Hak Purnatugas Mantan Hakim MK, Tegaskan Komitmen Transparan & Akuntabel


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Wanti-wanti Buat Warga Ibu Kota Saat Hawa Panas Landa Jakarta
• 14 jam laludetik.com
thumb
MU Mode Gacor! Bungkam Aston Villa, Setan Merah Nyaman di Peringkat 3 Klasemen
• 16 jam lalumedcom.id
thumb
Populer: Iran Izinkan Kapal Lewat Selat Hormuz; Drone Serang Pelabuhan Fujairah
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Industri Chip Dunia Krisis Pasokan Helium Akibat Perang Iran vs AS-Israel
• 6 jam lalukatadata.co.id
thumb
Ini Janji Polda Metro Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
• 16 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.