3 Bulan Buron, Ini Wajah Terduga Pembunuh Bu Guru SD Depok di Bogor

detik.com
2 jam lalu
Cover Berita
Kabupaten Bogor -

Polisi menerbitkan foto buron terduga pembunuh guru SD Depok bernama Afrianti (41) yang jasadnya ditemukan di Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). Terduga pelaku ialah pria bernama Muhammad Syamsun Al Ghozi (27).

Dilihat detikcom, Senin (16/3/2026), Polsek Gunungputri menerbitkan foto Muhammad Syamsun Al Ghozi sebagai daftar pencarian orang (DPO). Terduga pelaku lahir di Kebumen, Jawa Tengah (Jateng) pada 16 Februari 1999.

Syamsun Al Ghozi diketahui terakhir kali tinggal di Jalan Cemara I Nomor 70 RT 01 RW 10 Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jabar.

"Betul, DPO kasus pembunuhan. Korbannya wanita atasnama Arifianti. Betul (yang berprofesi guru)," kata Kapolsek Gunungputri Kompol Aulia Robby ketika dimintai konfirmasi, Senin (16/3/2026).

Baca juga: Bu Guru SD yang Tewas Terikat di Bogor Diduga Dibunuh Teman Dekat

Muhammad Syamun Alghozi ditetapkan DPO dengan nomor DPO/10 II/RES.1.7./2026 /Reskrim. Dia diduga melakukan tindak pidana pembunuhan dan atau penganiayaan yang menyebabkan matinya seseorang, sesuai pasal 459 KUHP dan atau pasal 466 ayat 3 KUHP.

"Diduga melakukan tindak pidana pembunuhan dan atau penganiayaan yang menyebabkan matinya orang, pasal 459 KUHP dan atau pasal 466 ayat 3 KUHP," tulis Polsek Gunungputri melalui akun resmi di Instagram, @polsek_gunungputri.

Dia mengatakan, masyarakat yang mengetahui keberadaan buron tersebut dapat memberikan informasi ke penyidik Polsek Gunungputri Polres Bogor di nomor telepon 021-8671405 atau WhatsApp (WA) 0813-1464-9848 atau call center Polri 110.




(sol/jbr)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Profil Yuriska Patricia, Pacar Asnawi Mangkualam: Dari Dunia Model ke Ratu FTV
• 5 jam laluharianfajar
thumb
Pengamat Sebut Penggunaan Dana PWA Tidak Tepat Sasaran
• 21 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Alasan Hindari Pilih Kamar Hotel di Lantai Dasar
• 21 jam lalubeautynesia.id
thumb
Jadwal Buka Puasa Hari Ini, 15 Maret 2026, di Jakarta
• 23 jam lalurepublika.co.id
thumb
Impunitas dan reformasi Polri: Belajar dari kasus aktivis KontraS
• 5 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.