RI Tetap Pegang Kesepakatan ART di Tengah Investigasi Dagang AS

detik.com
6 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Pemerintah menegaskan kesepakatan Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat tetap menjadi pegangan utama dalam hubungan perdagangan kedua negara. Hal ini disampaikan merespons proses investigasi perdagangan yang tengah berlangsung di Amerika Serikat.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan proses tersebut merupakan bagian dari mekanisme administrasi hukum di Amerika Serikat.

"Pada prinsipnya ini adalah masalah administrasi hukum di negara mereka, jadi mereka harus mengikuti proses investigasi tersebut. Namun pegangan kita tetap Agreement on Reciprocal Trade (ART), sehingga proses ini kita lalui saja," ujar Haryo dalam keterangan tertulis, Senin (16/3/2026).

Hal ini disampaikan Haryo saat menjawab pertanyaan media pada acara Media Gathering Kemenko Perekonomian bersama FORKEM di Jakarta, Jumat (13/3).

Haryo menjelaskan investigasi tersebut juga diikuti sejumlah negara lain. Namun Indonesia memiliki posisi tersendiri karena kedua negara telah menyepakati ART setelah melalui perundingan intensif selama lebih dari satu tahun.

"Investigasi itu akan kita ikuti dengan memberikan data-data yang diperlukan. Kami yakin apa yang menjadi perhatian tersebut sebenarnya sudah dibahas dalam perundingan ART," jelas Haryo.

Ia menambahkan pemerintah Indonesia juga telah berkomunikasi dengan otoritas Amerika Serikat terkait tindak lanjut kebijakan tersebut.

Menurutnya, sejumlah isu yang menjadi perhatian dalam investigasi pada dasarnya telah dibahas secara komprehensif dalam perundingan ART, termasuk berbagai aspek perdagangan dan kerja sama ekonomi kedua negara.

Di sisi lain, pemerintah juga terus melanjutkan proses domestik terkait implementasi ART melalui mekanisme yang berlaku. Proses tersebut antara lain dilakukan melalui konsultasi dengan DPR serta tahapan ratifikasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"ART ini merupakan kesepakatan yang win-win bagi kedua negara. Karena itu kita optimistis kesepakatan yang sudah dibicarakan cukup panjang ini akan tetap berjalan," pungkas Haryo.




(prf/ega)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sidak ke Lingkar Gentong, Kapolda Jabar: Saya Tak Mau Polisi Hanya Terima Laporan Macet!
• 18 jam laluokezone.com
thumb
TVRI Daerah Siap Sambut Siaran FIFA World Cup 2026, Infrastruktur Penyiaran Diperkuat Hingga Pelosok
• 3 jam lalutvrinews.com
thumb
Jadwal Imsak Jakarta & Jabodetabek 16 Maret 2026 dan Doa Lailatul Qadar
• 22 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Profil Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap yang Kena OTT KPK, Diduga Palak THR Lebaran ke Dinas-RSUD
• 13 jam lalugrid.id
thumb
MK Perintahkan Revisi UU Uang Pensiun Eks Pejabat Negara, Begini Dampaknya!
• 2 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.