Anomali Lelang KPK, Mengapa Dua HP OPPO Harga Rp73 Ribu Bisa Terjual Rp59 Juta?

suara.com
3 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • KPK mencatat anomali lelang dua HP OPPO, harga limit Rp73 ribu dimenangkan seharga Rp59,72 juta pada 16 Maret 2026.
  • Fenomena harga melambung tinggi ini pernah terjadi sebelumnya, contohnya kemeja batik yang akhirnya gagal lunas dan dilelang ulang.
  • Pemenang lelang wajib melunasi hingga 25 Maret 2026; jika gagal, uang jaminan hangus dan barang akan dilelang kembali.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menjadi perbincangan publik setelah proses lelang barang rampasan negara menunjukkan angka yang tidak lazim.

Dua unit telepon seluler atau handphone (HP) bermerek OPPO yang awalnya ditawarkan dengan harga limit hanya Rp73 ribu, justru berakhir dengan tawaran pemenang mencapai Rp59,72 juta.

Lonjakan harga yang mencapai ribuan persen ini memicu tanda tanya besar mengenai motif di balik penawaran tersebut.

Pihak lembaga antirasuah tidak menampik bahwa angka tersebut berada di luar ekspektasi wajar untuk barang elektronik dengan spesifikasi serupa di pasar sekunder.

Fenomena ini pun secara resmi dikategorikan sebagai sebuah ketidakwajaran dalam proses lelang aset hasil tindak pidana korupsi.

“Benar, memang ada anomali terkait dengan tingginya nilai pemenang lelang,” ujar Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK Mungki Hadipraktikto kepada para jurnalis di Jakarta, Senin (16/3/2026).

Fenomena Harga Selangit di Balik Barang Sitaan

Kenaikan harga yang sangat signifikan dalam proses lelang seringkali dipicu oleh persaingan antarpeserta yang sangat ketat. Namun, dalam kasus dua unit HP OPPO ini, nilai Rp59,72 juta dianggap sangat jauh melampaui nilai intrinsik barang tersebut.

Masyarakat yang terbiasa dengan transaksi digital dan marketplace tentu melihat angka ini sebagai sesuatu yang janggal, mengingat harga baru ponsel merek tersebut umumnya tidak mencapai angka puluhan juta rupiah untuk tipe standar.

Baca Juga: KPK Sita Uang Rp 1 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Rejang Lebong

Meskipun terlihat sebagai keuntungan besar bagi kas negara, KPK tetap bersikap hati-hati. Lembaga ini menyadari bahwa angka tinggi di atas kertas belum tentu berujung pada pelunasan.

Berdasarkan catatan sejarah lelang yang dilakukan KPK, kejadian serupa di mana harga melonjak drastis dari nilai limit yang sangat rendah ternyata pernah terjadi sebelumnya.

Walaupun demikian, Mungki menjelaskan bahwa hal tersebut bukan lah yang pertama.

“Ini pernah terjadi sekali pada saat lelang beberapa waktu lalu. Barang berupa baju kemeja batik sutra dengan nilai limit Rp5 ribu, dan ada pemenang dengan nilai Rp5 juta,” katanya sebagaimana dilansir Antara.

Jejak Anomali dan Risiko Gagal Bayar

Pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa penawaran tinggi tidak selalu berakhir dengan keberhasilan eksekusi aset.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Iran Bersumpah akan Kejar dan Bunuh Netanyahu
• 3 jam lalubisnis.com
thumb
Harga Minyak Berpotensi Lanjut Naik, Analis Soroti Risiko Penutupan Selat Hormuz
• 11 jam laluidxchannel.com
thumb
Trump Ajak China di Selat Hormuz: Jumlah Rudal Iran Sudah Sangat Sedikit
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
Pelita Jaya Kokoh di Puncak Klasemen IBL 2026 dengan Rekor Sempurna
• 11 jam lalupantau.com
thumb
Kapan Idul Fitri 2026? Ini Prediksi Tanggal dan Jadwal Sidang Isbat 
• 23 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.