Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Komisi III DPR RI menggelar Rapat Khusus untuk membahas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis hak asasi manusia dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus pada Senin, 16 Maret 2026.
Berdasarkan agenda resmi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, rapat tersebut dijadwalkan berlangsung pukul 11.00 WIB di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Sebelumnya, Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus diserang oleh orang tidak dikenal dengan cairan yang diduga air keras saat mengendarai sepeda motor di kawasan Jalan Salemba I, Jakarta Pusat, Kamis, 12 Maret 2026, sekitar pukul 23.37 WIB.
Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka pada bagian tangan dan kaki serta mengalami gangguan pada penglihatannya.
Peristiwa itu terjadi tidak lama setelah Andrie menyelesaikan rekaman siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Ia bersama narasumber lain membahas isu militerisme dan uji materi terhadap Undang-Undang TNI.
Editor: Redaktur TVRINews




