MK Nyatakan Permohonan Uji Materi Roy Suryo Cs Tidak Dapat Diterima

kompas.tv
4 jam lalu
Cover Berita
Foto arsip. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo saat membacakan amar putusan Perkara Nomor 62/PUU-XXII/2024 tentang presidential threshold, Kamis (2/1/2025). (Sumber: Bayu/Humas Mahkamah Konstitusi)

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang putusan permohonan uji materi yang diajukan Roy Suryo cs ke Mahkamah Konstitusi (MK) digelar hari ini, Senin (16/3/2026). Permohonan yang diajukan Roy Suryo tersebut tercatat sebagai permohonan Nomor 50/PUU-XXIV/2026.

Dalam sidang, majelis hakim menyatakan permohonan uji materi Roy Suryo cs tidak dapat diterima. 

"Amar putusan: mengadili, menyatakan, permohonan Nomor 50/PUU-XXIV/2026 tidak dapat diterima," kata Ketua Majelis Hakim Konstitusi Suhartoyo dalam sidang putusan hari ini, Senin, dipantau dari Breaking News KompasTV. 

Ia mengatakan putusan tersebut diputus dalam rapat hakim oleh sembilan hakim konstitusi dengan ketua Suhartoyo, yang selesai diucapkan pada sidang Senin pagi, pukul 08.45 WIB. 

Baca Juga: Kelakar Kubu Roy Suryo Cs Usai Dikoreksi Hakim MK soal Permohonan Uji Materi Kasus Ijazah Jokowi

Diberitakan KompasTV sebelumnya, kubu Roy Suryo cs mengajukan permohonan uji materi terhadap sejumlah pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang lama maupun baru ke MK. Permohonan itu tercatat sebagai permohonan Nomor 50/PUU-XXIV/2026.

Kuasa hukum Roy Suryo cs, Refly Harun, mengungkapkan alasan pihaknya mengajukan uji materi karena berkaitan dengan penetapan para kliennya sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi).

"Jadi, Yang Mulia, panel hakim konstitusi, tentu Yang Mulia sudah memahami betul latar belakang mengapa kami mengajukan pasal-pasal ini, karena pasal-pasal inilah yang dikenakan kepada trio yang ada di depan kami sebagai prinsipal, yaitu Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa atau Tifauzia Tyassuma," katanya dalam sidang pemeriksaan pendahuluan permohonan Roy Suryo cs yang digelar pada Selasa, 10 Februari 2026. 

Baca Juga: Hakim MK Saldi Isra Beri Tiga Opsi ke Pemohon Uji Materi Gugatan Kasus Ijazah Jokowi

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Edy-A.-Putra

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • mk
  • roy suryo cs
  • gugatan roy suryo cs ke mk
  • permohonan uji materi roy suryo cs
  • uji materi roy suryo
  • roy suryo
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Respons Tokoh Publik atas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
• 48 menit laluwartaekonomi.co.id
thumb
Oknum TNI Penjual Senjata Organik ke PNG Ditangkap Setelah Terlibat Kecelakaan Beruntun
• 4 jam lalurctiplus.com
thumb
Potensi Pelebaran Defisit APBN 2026 Akibat Dinamika Geopolitik Global
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Jelang Lebaran, 10 Ribu Paket Sembako Disalurkan di Pangalengan
• 19 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Lo Kheng Hong Belanja Saham DILD Lagi Jelang Lebaran 2026
• 21 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.