Supersemar: Antara Stabilitas Negara dan Etika Kekuasaan

kumparan.com
5 jam lalu
Cover Berita

Dalam sejarah politik Indonesia, hanya sedikit dokumen yang memiliki dampak sebesar Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar).

Dokumen yang ditandatangani Presiden Sukarno pada 11 Maret 1966 itu memberikan mandat kepada Letnan Jenderal Suharto untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan demi memulihkan keamanan negara setelah krisis politik setelah Gerakan 30 September 1965.

Namun, dalam perjalanan sejarah, mandat itu tidak berhenti pada pemulihan keamanan. Mandat itu berkembang menjadi titik balik yang mengubah arah kekuasaan Indonesia dan membuka jalan bagi lahirnya Orde Baru Indonesia.

Karena itu, Supersemar bukan sekadar dokumen administratif negara, melainkan juga peristiwa politik yang mengandung pertanyaan etis mendalam: Kapan kekuasaan menjadi sah, dan kapan berubah menjadi dominasi?

Politik sebagai Seni Stabilitas

Dalam sejarah pemikiran politik, situasi krisis sering memunculkan pembenaran terhadap konsentrasi kekuasaan. Filsuf politik Italia, Niccolò Machiavelli, dalam The Prince (1532), menyatakan bahwa keberhasilan seorang pemimpin tidak terutama diukur dari moralitas tindakannya, tetapi dari kemampuannya menjaga stabilitas negara.

Bagi Machiavelli, penguasa harus siap menggunakan berbagai cara, termasuk cara yang secara moral diperdebatkan, demi mencegah kekacauan. Dalam konteks negara yang berada dalam krisis, stabilitas sering dianggap lebih penting daripada prosedur normatif.

Jika dilihat dari sudut pandang ini, peristiwa Supersemar dapat dibaca sebagai strategi politik untuk menyelamatkan negara dari konflik yang berpotensi semakin meluas.

Indonesia pada pertengahan 1960-an berada dalam ketegangan politik, konflik ideologis, dan ketidakpastian ekonomi. Dalam kondisi demikian, kekuasaan yang kuat dianggap sebagai jalan keluar.

Namun, logika Machiavellian selalu mengandung risiko: stabilitas yang dicapai melalui konsentrasi kekuasaan dapat dengan mudah berubah menjadi otoritarianisme.

Ketakutan dan Lahirnya Kekuasaan Absolut

Refleksi lain dapat ditemukan dalam pemikiran Thomas Hobbes. Dalam karyanya Leviathan (1651), Hobbes menggambarkan keadaan manusia tanpa negara sebagai situasi “perang semua melawan semua”. Dalam keadaan itu, kehidupan manusia menjadi “solitary, poor, nasty, brutish, and short.”

Karena ketakutan terhadap kekacauan, manusia bersedia menyerahkan sebagian besar kebebasannya pada penguasa yang kuat. Negara yang kuat dianggap perlu untuk menjamin ketertiban.

Pemikiran Hobbes membantu menjelaskan mengapa dalam masa krisis masyarakat sering menerima konsolidasi kekuasaan. Ketika ketakutan mendominasi ruang publik, stabilitas menjadi nilai yang sangat mahal.

Namun, Hobbes juga mengingatkan bahwa kekuasaan yang terlalu besar pada akhirnya dapat menimbulkan persoalan baru: ketika negara menjadi terlalu kuat, kebebasan warga negara dapat terancam.

Legitimasi Kekuasaan dan Persetujuan Rakyat

Di sinilah pemikiran John Locke menawarkan perspektif berbeda. Dalam Two Treatises of Government (1689), Locke menegaskan bahwa kekuasaan politik hanya sah jika didasarkan pada persetujuan rakyat. Negara tidak boleh berdiri di atas kekuasaan absolut, tetapi harus dibatasi oleh hukum dan hak-hak warga negara.

Bagi Locke, pemerintah yang tidak lagi melayani kepentingan rakyat kehilangan legitimasi moralnya. Kekuasaan yang sah bukan hanya soal kekuatan, melainkan juga soal kepercayaan publik.

Jika prinsip Locke digunakan sebagai lensa refleksi, peristiwa Supersemar mengajukan pertanyaan mendasar bagi demokrasi Indonesia: Sejauh mana transfer kekuasaan yang terjadi saat itu memperoleh legitimasi dari masyarakat?

Pertanyaan ini tidak selalu mudah dijawab, terutama karena sejarah sering ditulis dari sudut pandang kekuasaan yang menang.

Kekuasaan dan Produksi Kebenaran

Analisis yang lebih kritis datang dari filsuf Prancis, Michel Foucault. Dalam Discipline and Punish (1975) dan The History of Sexuality (1976), Foucault menunjukkan bahwa kekuasaan tidak hanya bekerja melalui institusi politik, tetapi juga melalui produksi pengetahuan dan narasi kebenaran.

Kekuasaan menentukan cerita mana yang dianggap sah dan mana yang disingkirkan. Dalam perspektif ini, perdebatan tentang Supersemar—termasuk misteri naskah aslinya—menunjukkan bagaimana sejarah sering menjadi arena perebutan makna.

Narasi resmi negara selama puluhan tahun membingkai Supersemar sebagai langkah penyelamatan bangsa. Namun setelah era reformasi, muncul berbagai kajian kritis yang mempertanyakan proses dan konteks politik di baliknya.

Perbedaan narasi ini menunjukkan bahwa sejarah politik tidak pernah sepenuhnya netral. Sejarah politik selalu dipengaruhi oleh relasi kekuasaan.

Kekuasaan dan Tanggung Jawab Moral

Dari perspektif etika politik, krisis selalu menjadi ujian bagi kepemimpinan. Dalam situasi normal, prinsip demokrasi relatif mudah dijaga. Namun dalam situasi darurat, godaan untuk mengonsolidasikan kekuasaan menjadi sangat besar.

Di sinilah etika kepemimpinan diuji. Apakah kekuasaan digunakan semata-mata untuk memulihkan stabilitas, atau justru untuk memperluas dominasi?

Sejarah menunjukkan bahwa banyak rezim otoriter lahir dari situasi krisis. Stabilitas yang awalnya bersifat sementara sering berubah menjadi sistem kekuasaan yang bertahan lama.

Pelajaran ini tidak hanya relevan bagi masa lalu Indonesia, tetapi juga bagi masa kini. Setiap demokrasi selalu menghadapi godaan yang sama: mengorbankan kebebasan demi stabilitas.

Mengingat Sejarah sebagai Refleksi Moral

Lebih dari setengah abad setelah peristiwa 1966, Supersemar tetap menjadi salah satu episode paling kontroversial dalam sejarah Indonesia. Bukan semata karena dampak politiknya, melainkan juga karena pertanyaan etis yang ditinggalkannya.

Sejarah tidak dapat diubah, tetapi cara kita memahaminya dapat terus berkembang. Refleksi kritis terhadap peristiwa seperti Supersemar penting bukan untuk membuka luka lama, melainkan untuk memperkuat kesadaran demokratis.

Sebab, demokrasi tidak hanya bergantung pada institusi politik, tetapi juga pada ingatan kolektif masyarakat. Bangsa yang mampu merefleksikan sejarahnya dengan jujur memiliki peluang lebih besar untuk menghindari kesalahan yang sama.

Supersemar—dengan segala kompleksitasnya—mengingatkan kita bahwa kekuasaan selalu berada di persimpangan antara stabilitas dan kebebasan.

Di situlah politik bertemu dengan etika, dan di situlah masa depan demokrasi ditentukan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bus Pariwisata Ludes Dilalap Api di Tol Cipali KM 95
• 19 jam lalutvonenews.com
thumb
Minuman yang Sebaiknya Dihindari di Usia 40-an
• 23 jam lalubeautynesia.id
thumb
Danantara Inisiasi Hibah PLTS Sumenep ke Pemda, PLN Siap Suplai Listrik Bersih Bagi 2.000 KK
• 6 jam lalurepublika.co.id
thumb
Ini Bukti Transfer Pemerasan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda NTT 
• 7 jam lalukompas.id
thumb
Update Kasus Aktivis Disiram Air Keras, Polisi Buka Posko hingga Foto Kedua Pelaku Diduga Hasil AI
• 7 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.