jakarta.jpnn.com - Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin meminta seluruh kepala daerah dari partainya tidak melakukan korupsi.
“Jangan pernah terjebak pada hal-hal yang membahayakan dan menuju korupsi,” ujar Cak Imin di Kantor DPP PKB, Jakarta, Minggu (15/3).
BACA JUGA: PBNU Dilanda Masalah Besar, Cak Imin Sangat Prihatin
Cak Imin menyampaikan pernyataan tersebut setelah Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman terkena OTT KPK.
Syamsul Auliya Rachman adalah kader PKB. Dia menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan.
BACA JUGA: Cak Imin Dukung Pilkada Tidak Langsung agar Biaya Demokrasi Murah
Sebelumnya, pada 13 Maret 2026, KPK mengumumkan operasi tangkap tangan kesembilan 2026 sekaligus yang ketiga pada Ramadan.
OTT tersebut menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan 26 orang lainnya.
BACA JUGA: Menteri Prabowo Kunjungi Jokowi, Politikus PKB: Publik Bisa Menilai yang Tulus dan Tidak
KPK juga menyita uang tunai dalam bentuk rupiah dalam penangkapan itu.
Pada 14 Maret 2026, KPK mengumumkan Syamsul Auliya Rachman (AUL) dan Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardoo (SAD) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, tahun anggaran 2025-2026.
Syamsul Auliya menargetkan mendapatkan Rp 750 juta dari pemerasan tersebut yang dibagi menjadi Rp515 juta untuk tunjangan hari raya (THR) Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cilacap, serta sisanya untuk kepentingan pribadi.
Namun, dia baru meraih Rp 610 juta sebelum ditangkap KPK. (ant)
Redaktur & Reporter : Ragil




