Hukum, rentetan fakta korupsi Bupati Cilacap hingga penyiraman aktivis

antaranews.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Beberapa peristiwa di bidang hukum terjadi sepanjang Minggu (15/3). Daru mulai rentetan fakta soal kasus korupsi Bupati Cilacap hingga kasus penyiraman air keras.

Berikut rangkaian berita hukum yang disajikan ANTARA.



1. KPK: Usai memeras, Bupati Cilacap akan kasih THR Rp20-100 juta

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman setelah melakukan pemerasan dan menerima hasilnya, berencana memberikan tunjangan hari raya (THR) untuk forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) dalam rentang Rp20-100 juta.

“Ada yang Rp100 juta, Rp50 juta gitu ya. Jadi, masing-masing forkopimda itu berbeda, bahkan ada juga yang Rp20 juta,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3) malam.

Baca di sini



2. KPK: Perangkat daerah setor uang ke Bupati Cilacap karena khawatir

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, memutuskan menyetorkan uang pemerasan kepada Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL) karena khawatir diganti.

“Ada kekhawatiran kalau tidak dipenuhi permintaan AUL ini, maka akan digeser, dan lain-lain, seperti itu,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3) malam.​​​​​​​

Baca di sini



3. Cak Imin tak sangka Bupati Cilacap sekaligus kader PKB jadi tersangka

Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku tidak menyangka Bupati Cilacap sekaligus kader PKB Syamsul Auliya Rachman menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan.

"Ya, kami prihatin. Tidak menyangka," ujar Cak Imin di Gedung DPP PKB, Jakarta, Minggu.​​​​​​​

Baca di sini



4. Polisi dalami kasus tewasnya siswa SMAN 5 Bandung di Cihampelas

Kota Bandung (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar Bandung melakukan pendalaman terkait tewasnya seorang siswa SMAN 5 Bandung, Muhammad Fahdly Arjasubrata yang diduga menjadi korban pengeroyokan di Jalan Cihampelas, Kota Bandung pada Jumat (13/3).

“Percayakan kepada Polrestabes Bandung untuk melakukan pendalaman dan penyidikan berkaitan dengan kejadian tersebut,” kata Pelaksana Tugas Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Adi Wijaya di Bandung, Minggu.​​​​​​​

Baca di sini



5. Kapolri: Presiden perintahkan usut tuntas penyiraman air keras aktivis

Surabaya (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan Presiden Prabowo Subianto memerintahkan mengusut tuntas kasus penyiraman diduga air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, secara profesional, transparan dan mengedepankan metode penyelidikan ilmiah.

“Jadi terkait perkembangan penyiraman aktivis, saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional dan transparan,” kata Sigit saat meninjau Stasiun Gubeng Surabaya, Minggu.​​​​​​​

Baca di sini


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ahmad Luthfi Lepas 325 Bus Mudik Lebaran Gratis untuk Warga Jateng dari TMII
• 3 menit laludetik.com
thumb
Kapal Gunanusa Hai Long 106 Resmi Jadi Aset CBRE
• 2 jam laluidxchannel.com
thumb
Teror ke Andrie Yunus Dinilai Membungkam Suara Kritis, Negara Tidak Boleh Kalah Lawan Aksi Kekerasan
• 20 jam laluliputan6.com
thumb
Harga Emas Antam (ANTM) Hari Ini Stabil di Rp2.997.000 per Gram
• 23 jam laluidxchannel.com
thumb
Miris! Kue Bolu Mentah dan Bantat Dibagikan ke Siswa SD di Minasatene, BGN Pangkep Terkesan Cuek
• 13 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.