Liputan6.com, Jakarta - Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat (Jabar) menyerahkan secara simbolis kompensasi kepada sopir angkutan kota (angkot) yang melayani jalur Puncak di Mako Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu 15 Maret 2026.
Penyerahan kompensasi tersebut merupakan bagian dari kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar untuk menghentikan sementara operasional angkot di kawasan Puncak selama periode libur Lebaran 2026 guna mengurangi potensi kemacetan di jalur wisata tersebut.
Advertisement
"Di sini hampir 2.000 orang sopir angkot dari sekitar 700 angkot yang mendapatkan kompensasi agar tidak beroperasi sementara saat libur Lebaran, supaya kemacetan di Puncak bisa ditekan," ujar Dedi Mulyadi, melansir Antara.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Dhani Gumelar mengatakan, program kompensasi tersebut diberikan kepada 2.068 sopir angkot yang melayani rute menuju kawasan Puncak.
Dia menjabarkan, penghentian operasional angkot dilakukan pada 22, 23, 24, 27, dan 28 Maret selama periode libur Lebaran berdasarkan hasil survei dan prediksi peningkatan aktivitas masyarakat menuju kawasan wisata Puncak.
"Jumlah sopir yang menerima kompensasi sebanyak 2.068 orang. Ini dilakukan karena setiap tahun kawasan Puncak menjadi titik dengan tingkat kepadatan lalu lintas paling tinggi," kata Dhani.




