KPK Ungkap Aliran Dana Korupsi ke Yaqut Akan Dibuka di Persidangan

okezone.com
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan rasuah pengaturan kuota haji tahun 2023 dan 2024. Meski disebut menerima aliran dana, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengungkap jumlah pastinya.

KPK menyebut aliran dana korupsi yang dinikmati Yaqut akan terungkap dalam persidangan.

Baca Juga :
KPK Ungkap Gus Yaqut dan Sejumlah Pejabat Kemenag Terima Fee Percepatan Berangkat Haji

"Terkait berapa yang nanti mengalir, nanti ditunggu di persidangan ya, yang ke Saudara YCQ," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Minggu (15/3/2026).


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menimbang Daya Tahan APBN terhadap Efek Perang
• 1 jam lalukatadata.co.id
thumb
Ingin Segera Lepas dan Tenang, Wardatina Mawa Berharap Konflik dengan Insanul Fahmi Bisa Berakhir Secepatnya
• 21 jam lalugrid.id
thumb
Kapolri Pantau Mudik di Stasiun Surabaya Gubeng: Sapa Penumpang, Bagikan Bingkisan
• 19 jam laludetik.com
thumb
Respons Cepat Laporan Warga, Wali Kota Semarang Siapkan Betonisasi Masif dan Perbaikan Rutin di Jalan Citarum
• 8 jam lalurctiplus.com
thumb
Hari Pertama WFA, Lalu Lintas di Jalan MT Haryono-Gatsu Ramai Lancar
• 59 menit lalukumparan.com
Berhasil disimpan.