Penulis: Adim Muchtadim
TVRINews, Kota Cilegon
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cilegon menggelar tes urine sopir dan kernet bus di Terminal Pelabuhan Merak, Kota Cilegon. Dari pemeriksaan yang dilakukan, petugas menemukan 2 orang, yakni seorang sopir dan kernet bus, yang terindikasi mengonsumsi narkoba. Ke-2 supir gersebut dilarang petugas mengangkut penumpang dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Satu per satu sopir dan kernet bus yang berada di area terminal dan hendak membawa penumpang dibawa oleh petugas Satresnarkoba Polres Cilegon untuk menjalani tes urine di lokasi yang telah disediakan.
“Dari 9 sopir dan kernet bus yang menjalani pemeriksaan urine, 2 orang dinyatakan positif terindikasi mengonsumsi narkoba,” ungkap AKP Suryanto, Kasat Narkoba Polres Cilegon.
Dari 9 sopir dan kernet bus yang menjalani pemeriksaan urine oleh petugas kepolisian, 2 orang dinyatakan positif terindikasi mengonsumsi narkoba jenis zat amfetamin. Petugas kemudian melakukan upaya penelusuran terhadap ke-2 nya karena diketahui telah lebih dahulu berangkat menuju Terminal Pakupatan, Kota Serang.
“Dari temuan sopir dan kondektur tersebut sudah kami tindak lanjuti dan dikoordinasikan dengan Terminal Pakupatan. Kami sudah menghubungi rekan di Pakupatan untuk menghentikan dan tidak menjalankan kendaraan tersebut pada hari ini, serta mengganti pengemudinya,” ujar Farid, petugas Terminal Pelabuhan Merak, Minggu, 15 Maret 2026.
Sementara itu, petugas Terminal Pelabuhan Merak, Farid, menegaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan pengelola perusahaan otobus agar segera menghentikan bus yang dikemudikan oleh sopir dan kernet yang diduga positif narkoba tersebut.
Petugas juga akan terus melakukan pemeriksaan urine selama masa angkutan Lebaran untuk memastikan keselamatan penumpang selama arus mudik Lebaran 2026, sekaligus menjaga keamanan dan kenyamanan para pemudik yang melakukan perjalanan melalui Pelabuhan Merak.
Editor: Redaksi TVRINews





