Penulis: Octavian Dwi
TVRINews, Jakarta
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa penyiraman air keras yang dialami Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus.
"Saya turut prihatin dengan peristiwa yang menimpa sahabat kita, Andrie Yunus," kata Hetifah dihadapan awak media, di Jakarta Barat, Minggu, 15 Maret 2026.
Ia yang merupakan mantan aktivis NGO menyadari bahwa peristiwa ini menunjukkan bahwa penyampaian aspirasi oleh masyarakat masih menghadapi resiko besar.
"Diserang air keras oleh orang yang tidak bertanggungjawab adalah sesuatu yang tidak layak untuk diterima ataupun ancaman-ancaman lainnya," tegasnya.
Dalam kesempatan terpisah, Hetifah menekankan bahwa kebebasan berpendapat adalah hak dasar individu dalam kehidupan demokrasi yang harus terus dijaga.
Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar itu mendorong agar pemerintah khususnya aparat berwenang untuk mencari pelaku kejadian ini.
"Tentu pemerintah patut atau wajib untuk mencari ya siapa pelakunya ya. Karena kalau kita sudah bisa menemukan pelakunya, dan juga memberikan sanksi yang sesuai, Itu akan menjadi salah satu preseden baik bagi proses demokrasi di Indonesia," ucapnya.
Ditanya terkait dengan insiden serupa yang pernah terjadi, Ia menyampaikan bahwa pemerintah berperan penting untuk memberikan perlindungan dan rasa aman bagi seluruh warga negara.
"Prinsipnya kita ingin setiap warga negara itu merasa aman dan terlindungi, siapapun dia gitu ya apapun profesinya. Seorang guru juga tidak boleh dikriminalisasi, jadi seorang jurnalis juga seperti itu. Intinya negara itu memberikan perlindungan," tutur Hetifah.
Sebelumnya insiden ini dialami Aktivis KontraS Andrie Yunus, pada Kamis (12/3) malam di Jakarta Pusat. Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal (OTK). Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar pada sekitar 24 persen bagian tubuhnya. Hingga kini Ia masih menjalani perawatan secara intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.
Editor: Redaksi TVRINews





