Harga Patokan Ekspor Tembaga dan Acuan Emas Naik Periode Kedua Maret 2026

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengeluarkan Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 422 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar.

Melalui beleid tersebut, Budi menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen), HPE emas dan Harga Referensi (HR) emas yang berlaku untuk 15-31 Maret 2026.

HPE tembaga ditetapkan sebesar USD 6.792,97 per Wet Metrik Ton (WMT) atau naik sebesar 1,63 persen dibandingkan periode pertama Maret 2026 yang sebesar USD 6.684,18 per WMT.

HPE emas juga naik menjadi USD 165.118,45 per kilogram dari USD 161.568,53 per kg. Kemudian HR emas naik menjadi USD 5.135,76 per troy ounce (t oz) dari USD 5.025,35 per t oz.

"Kenaikan HPE konsentrat tembaga pada periode kedua Maret 2026 terjadi karena meningkatnya permintaan dunia terhadap tembaga, terutama dari sektor kelistrikan, manufaktur, dan teknologi," jelas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Tommy Andana dalam keterangannya, Minggu (15/3).

Dikereknya HPE konsentrat tembaga periode kedua Maret 2026 didorong oleh naiknya harga mineral penyusun konsentrat tembaga. Menurut Tommy tercatat harga tembaga naik 0,62 persen, emas naik 2,20 persen, dan perak naik 5,76 persen sepanjang periode pengumpulan data.

"Kemudian untuk emas, kenaikan HPE dan HR disebabkan oleh meningkatnya permintaan logam mulia yang untuk kebutuhan industri dan investasi," ujar Tommy.

Selain itu, Tommy juga memastikan HPE dan HR ditetapkan berdasarkan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Masukan tersebut merujuk pada data London Metal Exchange (LME) untuk tembaga dan London Bullion Market Association (LBMA) untuk emas dan perak.

"Penetapan HPE dan HR dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kemendag, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian," tutup Tommy.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kamboja Godok UU Anti-Online Scam, Pelaku Bisa Dipenjara Seumur Hidup
• 7 jam laluidxchannel.com
thumb
Mengenal Fitur PINTU VIP untuk Beauty yang jadi Investor Kripto, Jangan Salah Kaprah ya!
• 1 jam laluherstory.co.id
thumb
Kapolri Dapat Perintah Presiden Usut Tuntas Penyerangan Aktivis KontraS
• 3 jam lalujpnn.com
thumb
RI-Singapura Matangkan Ekspor Listrik Bersih, Kepri Disiapkan Jadi Hub Industri Teknologi
• 8 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Operasi Microsleep Digelar di Rest Area KM 116 B Tol Bakauheni–Terbanggi Besar untuk Cegah Kecelakaan Mudik 2026
• 17 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.