Cak Imin Tak Sangka Bupati Cilacap Tersangka, Minta Bupati Kader PKB Tak Korupsi

kumparan.com
1 hari lalu
Cover Berita

Ketum PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), mengaku prihatin dan tak menyangka Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, terjerat kasus korupsi di KPK.

Syamsul memang merupakan salah satu kader PKB. Meski begitu, Cak Imin mengaku akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK.

"Ya kita prihatin, tidak menyangka. Tentu kita hormati proses hukum sajalah," kata Cak Imin di DPP PKB, Jakarta, Minggu (15/3).

Cak Imin juga berpesan kepada para kepala daerah dari PKB lainnya agar tak terjerumus dalam lubang yang sama seperti Syamsul.

"Yang penting semua Bupati PKB jangan pernah terjebak pada hal-hal yang membahayakan dan menuju korupsi," ungkapnya.

Kasus Bupati Cilacap

Kasus ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di wilayah Cilacap pada Jumat (13/3) lalu. Dalam operasi senyap itu, KPK mengamankan 27 orang, dan menjerat dua di antaranya sebagai tersangka, yakni:

- Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman; dan

- Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Sadmoko Danardono.

Syamsul diduga memerintahkan Sadmoko mengumpulkan uang THR untuk kemudian dibagikan ke pihak eksternal yakni Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) di lingkungan Pemkab Cilacap.

Sadmoko kemudian bersama-sama Sumbowo selaku Asisten I Kabupaten Cilacap, Ferry Adhi selaku Asisten II Cilacap, dan Budi Santoso selaku Asisten III Cilacap membahas jumlah kebutuhan THR untuk eksternal itu Rp 515 juta.

Untuk memenuhi kebutuhan itu, mereka meminta sejumlah uang kepada tiap perangkat daerah dengan target Rp 750 juta.

Realisasi setoran dari perangkat daerah itu beragam mulai dari Rp 3 juta hingga Rp 100 juta.

Syamsul meminta target uang itu terpenuhi 13 Maret 2026. Jika ada yang belum bayar, dia memerintahkan Kepala Satpol PP dan Kepala Dinas Pangan turun tangan menagih.

Pada periode 9-13 Maret, ada 23 perangkat daerah yang sudah menyetor dengan total yang dikumpulkan Rp 610 juta. Uang itu akan diserahkan kepada Sekda untuk diteruskan ke bupati, tetapi dicegat dengan OTT KPK.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Di antara Api Perang dan Ketahanan Ekonomi
• 17 jam lalumediaindonesia.com
thumb
KAQI Yakin Pendapatan Tumbuh 40 Persen di 2025, Siap Tangkap Peluang Momen Arus Mudik
• 11 jam laluidxchannel.com
thumb
Lagi Perang, Iran Umumkan Kenaikan Upah Minimum 60 Persen
• 15 menit laludetik.com
thumb
Pengadilan Turun ke Lahan Eks Hotel Sultan, Proses Eksekusi Aset Negara di GBK Makin Dekat
• 5 jam lalusuara.com
thumb
Harapan Mantan Pelatih Leeds United Simon Grayson yang Kini Gabung Staf Timnas Indonesia
• 14 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.