Hetifah: Penggunaan AI tak boleh gantikan pekerjaan jurnalis

antaranews.com
12 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menekankan penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam dunia jurnalistik tidak boleh sampai menggantikan pekerjaan para jurnalis.

"Perlu ditegaskan bahwa keberadaan AI di ruang redaksi itu bukan untuk menggantikan jurnalis. AI seharusnya bisa berperan sebagai co-pilot atau alat bantu kita mempercepat proses kerja jurnalistik dan membantu newsroom dalam berbagai hal," kata Hetifah dalam diskusi bertajuk Smart Journalism di Jakarta, Minggu.

Hetifah menyebutkan AI mulai menjadi gerbang baru bagi publik untuk memahami dunia. Penggunaannya juga mengubah hampir seluruh lantai kerja media, termasuk bagaimana media diproduksi, bagaimana berita didistribusikan, bagaimana juga berita dikonsumsi oleh publik.

Menghadapi situasi ini, ia mengatakan keputusan editorial, verifikasi data, penilaian etika tentunya harus tetap berada di tangan manusia. Sebab, Hetifah mengungkapkan terdapat fenomena baru dalam industri media yang dikenal sebagai synthetic media.

"Dalam sistem ini algoritma dapat melakukan seleksi isu, klasifikasi informasi, produksi berita sampai ke distribusi konten. Fenomena ini menunjukkan bahwa otomatisasi dalam industri media sudah masuk pada tahap yang jauh lebih maju," ujarnya.

Hetifah memaparkan survei terhadap jurnalis di Indonesia dan juga di negara-negara Asia Tenggara seperti Thailand, Vietnam, dan Filipina menunjukkan bahwa angka tingkat familiaritas terhadap AI sudah mencapai sangat tinggi yakni 95 persen.

Selanjutnya, terdapat 75 persen yang betul-betul menggunakannya dalam pekerjaan jurnalistik dan 84 persen menilai AI memberikan dampak positif terhadap pekerjaan mereka.

Oleh karena itu, Hetifah menyoroti terdapat setidaknya tiga hal yang harus dikuasai oleh para jurnalis agar tidak terjerumus pada penggunaan AI yang salah. Di antaranya adalah literasi data, literasi AI, hingga kemampuan untuk melakukan verifikasi isu.

"Teknologi boleh berubah, platform boleh berganti, prinsip dasar jurnalisme yang baik kan tidak boleh berubah ya. Tentu saja prinsip akurasi dan verifikasi berlapis tetap harus bisa dilakukan, kedalaman analisis dan konteks, data dan bukti sebagai basis, dan yang terakhir kepentingan publik," katanya.

Menurutnya, tujuan dari jurnalisme adalah melayani masyarakat, jadi harus relevan bagi publik dan membantu masyarakat memahami dampak-dampak dari setiap kebijakan dan juga berkontribusi pada penguatan kehidupan demokrasi.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jadi Syarat Ajukan RKAB, Pemerintah Yakin Perusahaan Tambang Makin Taat Pajak
• 12 jam lalubisnis.com
thumb
Cek Jadwal Libur Bursa saat Idulfitri 2026! Aktif Lagi 25 Maret 2026
• 20 jam lalubisnis.com
thumb
Unggah Video di Medsos, Netanyahu Ejek Rumor soal Kematiannya
• 15 menit laludetik.com
thumb
Aurs Mudik di GT Brexit Terpantau Masih Landai
• 4 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Preview Werder Bremen vs Mainz: Pertarungan Sengit di Papan Bawah Bundesliga
• 17 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.