TABLOIDBINTANG.COM - Tuntutan berat menghampiri aktor Ammar Zoni dalam perkara dugaan peredaran narkoba yang terjadi di Rumah Tahanan Salemba. Jaksa Penuntut Umum menuntut Ammar dengan hukuman sembilan tahun penjara serta denda sebesar Rp500 juta.
Menanggapi tuntutan itu, adik Ammar, Aditya Zoni, mengatakan ia bersama keluarga memilih untuk tetap tenang dan menyerahkan prosesnya kepada jalur hukum yang masih berjalan.
Menurut Aditya, tuntutan dari jaksa belum menjadi keputusan akhir karena masih ada tahapan persidangan berikutnya, termasuk pembacaan nota pembelaan atau pleidoi dari pihak terdakwa.
"Ya, kita pertama-tama ya kita berserah diri sama Allah SWT lah gimana nanti. Dan habis ini kan sebetulnya masih ada pembelaan kan? Pleidoi kan? Belum final kok ini, belum final. Jadi kan masih tuntutan dari JPU, dan ini masih belum final," ujar Aditya.
Aditya Zoni menegaskan bahwa saat ini dirinya lebih memprioritaskan kondisi mental sang kakak. Ia berusaha terus memberikan dukungan agar Ammar tetap kuat menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.
"Dan yang paling penting sekarang saat ini adalah mental Bang Ammar ya. Kalau saya sih bener-bener fokus untuk ke mentalnya Bang Ammar saja, mendampingi Bang Ammar saja. Dan mudah-mudahan nanti di tiga minggu lagi ya kita mulai sidang lagi, ya mudah-mudahan hasilnya terbaik," tuturnya.
Aditya juga mengakui bahwa keluarga sempat berharap tuntutan yang diajukan jaksa tidak terlalu tinggi. Kendati demikian, ia menegaskan pihak keluarga tetap menghormati proses hukum yang berlangsung dan akan mengikuti tahapan persidangan selanjutnya.




