Mengapa Politik Uang Tak Pernah Benar-Benar Hilang?

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Setiap kali pemilu selesai, satu kalimat selalu muncul kembali dalam berbagai diskusi: politik uang masih terjadi.

Cerita-cerita kecil beredar di masyarakat. Ada yang menerima amplop, ada yang mendapat sembako, ada pula yang sekadar diberi uang transport saat diminta datang ke suatu pertemuan politik.

Nilainya mungkin tidak besar, tetapi praktik itu cukup untuk membuat satu pertanyaan terus muncul: Mengapa politik uang tidak pernah benar-benar hilang dari pemilu kita?

Padahal, aturan hukum sudah cukup jelas. Larangan politik uang tercantum dalam berbagai regulasi pemilu. Sanksinya juga tidak ringan. Kampanye tentang pemilu bersih terus dilakukan oleh penyelenggara, pengawas pemilu, dan berbagai organisasi masyarakat sipil.

Namun kenyataannya, praktik ini masih saja ditemukan.

Sebagian orang mengatakan penyebabnya sederhana: karena pemilih masih mau menerima. Ada juga yang menyalahkan kandidat yang terlalu ambisius, sehingga memilih jalan pintas untuk mendapatkan suara. Kedua penjelasan itu memang ada benarnya, tetapi sering kali terlalu menyederhanakan persoalan.

Politik uang sebenarnya bukan sekadar soal amplop yang berpindah tangan. Ia adalah cerminan dari relasi politik yang tidak sehat antara kandidat dan pemilih.

Bagi sebagian kandidat, politik uang dianggap sebagai strategi yang paling cepat untuk membangun dukungan. Apalagi dalam kompetisi yang ketat, ketika selisih suara bisa sangat tipis, godaan untuk menggunakan cara-cara instan menjadi semakin besar.

Di sisi lain, sebagian pemilih juga memandang pemilu dengan sangat pragmatis. Jika lima tahun sekali ada kandidat yang datang menawarkan uang atau bantuan, mengapa tidak diterima saja? Pilihan politik tetap bisa ditentukan sendiri di bilik suara.

Masalahnya, praktik semacam ini pelan-pelan mengubah makna demokrasi. Pemilu yang seharusnya menjadi ruang pertarungan gagasan justru berubah menjadi transaksi jangka pendek.

Ketika suara dipertukarkan dengan uang, hubungan antara pemimpin dan rakyat juga ikut berubah. Pemimpin tidak lagi merasa sepenuhnya berutang pada kepercayaan publik, tetapi pada biaya politik yang telah dikeluarkan selama kontestasi.

Pada titik inilah politik uang menjadi persoalan yang jauh lebih serius daripada sekadar pelanggaran aturan pemilu.

Ia tidak hanya merusak proses pemilihan, tetapi juga berpotensi memengaruhi kualitas pemerintahan setelah pemilu selesai. Ketika biaya politik terlalu tinggi, godaan untuk “mengembalikan modal” sering kali ikut muncul dalam praktik kekuasaan.

Karena itu, melawan politik uang tidak cukup hanya dengan memperketat aturan atau menambah ancaman sanksi hukum. Perubahan juga harus terjadi pada cara kita memandang pemilu itu sendiri.

Pemilu seharusnya menjadi ruang bagi masyarakat untuk menilai gagasan, rekam jejak, dan kapasitas calon pemimpin, bukan sekadar momentum lima tahunan untuk menerima bantuan sesaat yang nilainya mungkin tidak seberapa.

Selama pemilu masih dipandang sebagai ajang transaksi jangka pendek, politik uang akan selalu menemukan cara untuk bertahan.

Dan mungkin inilah pertanyaan yang lebih penting untuk kita renungkan bersama: Apakah kita benar-benar ingin pemilu menjadi ruang demokrasi, atau hanya sekadar pasar politik yang datang setiap lima tahun sekali?


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
H-6 Lebaran, 52 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta dari Stasiun Pasar Senen-Stasiun Bekasi
• 4 jam laluliputan6.com
thumb
MotoGP Qatar Ditunda hingga November 2026 Akibat Konflik Timur Tengah
• 2 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
KPK: Bupati Cilacap butuh Rp515 juta untuk THR polisi hingga jaksa
• 12 jam laluantaranews.com
thumb
Stafsus Wapres Minta Masyarakat dan Pemerintah Hilangkan Saling Curiga pada Kasus Andrie Yunus
• 1 jam lalukompas.tv
thumb
Cak Imin Lepas Keberangkatan 1.200 Peserta Mudik Gratis PKB 2026
• 3 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.