Bisnis.com, JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil tindakan tegas dengan menghentikan sementara operasional sembilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Gresik setelah ditemukan penyajian kelapa utuh dalam menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) (MBG).
Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan program yang bertujuan memastikan standar menu dan pelayanan gizi tetap terjaga.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menyayangkan keputusan pengelola SPPG yang tetap memberikan kelapa utuh meskipun polemik serupa sebelumnya telah menjadi perhatian publik.
“Pemberian kelapa utuh sebelumnya sudah menjadi perhatian publik di beberapa daerah. Seharusnya hal itu menjadi pembelajaran bagi seluruh pengelola SPPG agar lebih berhati-hati dalam menentukan menu yang diberikan kepada penerima manfaat,” ujar Nanik di Jakarta, Minggu (15/3/2026).
Nanik menegaskan alasan bahwa menu tersebut diberikan atas permintaan penerima manfaat tidak dapat dijadikan pembenaran. Menurutnya, setiap SPPG wajib mematuhi standar menu dan pedoman operasional yang telah ditetapkan dalam program MBG.
“Seluruh SPPG tetap harus mengikuti pedoman menu dan standar pelayanan yang sudah ditetapkan. Karena itu, sembilan SPPG di Gresik yang memberikan kelapa utuh saat ini kami hentikan sementara operasionalnya untuk proses evaluasi,” tegasnya.
Baca Juga
- Belanja MBG Rp19 Triliun per Bulan, Tekanan Fiskal hingga Inflasi Pangan Menghantui
- 6 Dapur MBG di Kabupaten Cirebon Ditutup Gara-gara Tak Punya SLHS
- Tak Kantongi SLHS dan Miliki IPAL, Operasional 350 Dapur MBG di Jabar Disetop
Selain penghentian sementara operasional, BGN juga memerintahkan agar kepala SPPG yang terlibat diberikan tindakan disipliner.
“Saya juga perintahkan kepala SPPG ditindak tegas dengan memberikan SP1 atau rotasi karena sebagai pimpinan tidak mengikuti perkembangan berita sehingga kejadian serupa terulang,” kata Nanik.
Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro, menyampaikan bahwa sejak 14 Maret 2026 sembilan SPPG tersebut telah berhenti beroperasi sementara.
Kesembilan SPPG yang dihentikan operasionalnya meliputi SPPG Gresik Sidayu Ngawen, SPPG Gresik Sidayu Wadeng, SPPG Gresik Dukun Wonokerto, SPPG Gresik Dukun Lowayu, SPPG Gresik Dukun Sembungan Kidul, SPPG Gresik Dukun Tebuwung, SPPG Gresik Ujungpangkah Glatik, SPPG Gresik Balongpanggang Pucung, serta SPPG Gresik Sidayu Sidomulyo.
BGN juga mengingatkan seluruh pengelola SPPG di berbagai daerah agar lebih cermat dalam menjalankan program MBG, termasuk memastikan standar menu, keamanan pangan, serta sensitivitas terhadap isu yang berkembang di masyarakat tetap menjadi perhatian utama.




