Kekecewaan Nikita Mirzani Usai Permohonan Kasasi Ditolak MA

kumparan.com
4 jam lalu
Cover Berita

Mahkamah Agung (MA) resmi menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh Nikita Mirzani, pada Jumat (13/3). Putusan ini artinya menetapkan hukuman Nikita sebagaimana putusan pengadilan tingkat banding, yaitu enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Melalui akun Instagram yang dikelola admin, Nikita mengaku kecewa atas proses hukum yang ia tempuh. Ia membandingkan posisinya sebagai publik figur dengan rakyat kecil.

"Kalau publik figur dengan jutaan mata mengawasi saja bisa dikriminalisasi seperti ini, bayangkan apa yang terjadi pada rakyat biasa yang tidak punya suara?" tulis admin yang mengelola akun Nikita Mirzani.

Selama setahun terakhir, Nikita mengaku telah mencoba kooperatif dan mengikuti alur hukum yang ada. Namun, hasil akhir ini membuatnya merasa dikhianati.

"Setahun Nikita bersabar mengikuti proses hukum yang katanya 'adil'. Faktanya? Saksi ahli sekelas profesor yang mengerti hukum pun diabaikan. Jaksa begitu arogan, dan saya diperlakukan layaknya teroris atau pembunuh kelas berat," ungkap unggahan tersebut.

Nikita menyebut, bukti-bukti yang dibuka di persidangan seharusnya bisa membebaskannya dari hukuman.

"Semua bukti sudah dibuka di persidangan. Fakta menunjukkan Nikita tidak salah. Bahkan sahabatnya, Mail, yang tidak melakukan apa-apa ikut terseret pasal ITE. Di mana logikanya?" tanya pihak Nikita.

Tak hanya menyoroti Pasal ITE, Nikita juga menyindir pihak lawan yang dianggap melakukan sandiwara di depan hukum.

"Di sisi lain, ada yang mengaku 'tertekan', tapi setiap hari asyik joget TikTok tuh si Reza Gladys," tulis unggahan itu.

Menanggapi denda sebesar Rp1 miliar yang dibebankan kepadanya, Nikita Mirzani tegas enggan membayar.

"Daripada bayar denda Rp 1 M, mendingan uangnya buat orang susah. Ngerugiin negara juga enggak," tulis Nikita.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Masih Gelap, Siapa Pelaku Pernyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus?
• 7 jam laludisway.id
thumb
DWP Kemendagri Serahkan Bantuan ke Warga Terdampak Banjir di Kompleks DDN Karang Mulya
• 23 jam lalujpnn.com
thumb
Tinjau Lahan Pasar Panakkukang, Melinda Aksa Dorong Penataan Modern dan Ramah Lingkungan
• 11 jam laluterkini.id
thumb
Tak Hanya di Cilacap, KPK Duga Ada Kepala Daerah Lain Beri THR Buat TNI-Polri dan Jaksa
• 7 jam laluviva.co.id
thumb
Korlantas Antisipasi Antrean di SPBU Supaya Tidak Ganggu Arus Mudik 2026
• 10 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.