Polisi mengungkap kasus pencurian besi pelindung tiang pancang di Jembatan Suramadu, Jawa Timur. Polisi menangkap tujuh orang diduga pelaku pencurian besi tersebut.
Dilansir detikJatim, Minggu (15/3/2026), Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama mengatakan penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas perahu nelayan di bawah Jembatan Suramadu pada dini hari.
"Masyarakat melaporkan aktivitas perahu nelayan sekitar jam 3 dini hari dibawah jembatan Suramadu," kata Agung.
Petugas Satpolairud kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemantauan. Para pelaku diduga telah mengetahui kedatangan petugas sehingga mereka menghentikan aksi dan mencoba kabur.
(haf/idh)





