Wapres Gibran Minta Publik Percayakan Proses Hukum Kasus Penyiraman Air Keras

kompas.id
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS — Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta masyarakat memberikan kepercayaan kepada proses hukum dalam penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus. Pemerintah juga menegaskan komitmen untuk memperkuat perlindungan terhadap warga negara serta memastikan ruang demokrasi tetap terjaga.

Seperti diberitakan, Andrie disiram dengan air keras oleh orang tak dikenal pada Kamis (12/3/2026), pukul 23.37 WIB, di Jalan Salemba I-Talang, Jakarta Pusat. Insiden itu terjadi setelah ia pulang dari perekaman siniar (podcast) bertajuk ”Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) Jakarta.

Akibat serangan itu, Andrie mengalami luka serius di sekujur tubuh, terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata. Dari hasil pemeriksaan rumah sakit, ia mengalami luka bakar 24 persen.

Baca JugaAktivis Kontras, Andrie Yunus, Disiram Air Keras Setelah ”Podcast” Membahas Remiliterisasi

Merespons insiden itu, Staf Khusus Wakil Presiden, Tina Talisa, mengatakan, Wakil Presiden Gibran Rakabuming menaruh perhatian terhadap peristiwa penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus. Pemerintah juga terus memantau perkembangan proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.

“Seluruh pihak diharapkan memberikan kepercayaan kepada proses hukum yang sedang berjalan dan bersama-sama menjaga situasi yang kondusif,” ujar Tina dalam keterangan tertulis, Jakarta, Minggu (15/3/2026).

Ia menambahkan, pemerintah memastikan korban memperoleh penanganan medis serta dukungan pemulihan yang diperlukan. Pemerintah juga menegaskan pentingnya memastikan keselamatan setiap warga negara serta menjaga ruang demokrasi tetap sehat dan terbuka.

“Negara berkomitmen untuk terus memperkuat perlindungan terhadap warga negara serta memastikan bahwa ruang demokrasi tetap terjaga,” kata Tina.

Menurutnya, negara berkepentingan memastikan setiap tindakan kekerasan terhadap warga negara ditangani secara serius dan berkeadilan. Terlebih, Presiden Prabowo Subianto juga telah memberikan arahan kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas peristiwa ini secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Tindakan kekerasan seperti ini tidak dapat dibenarkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang menjunjung tinggi hukum, kemanusiaan, serta nilai-nilai demokrasi,” ujar Tina.

Tindakan kekerasan seperti ini tidak dapat dibenarkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang menjunjung tinggi hukum, kemanusiaan, serta nilai-nilai demokrasi.

Staf Khusus Wakil Presiden, Achmad Adhitya, menambahkan, peristiwa penyiraman air keras terhadap Andrie seharusnya tidak terjadi. Pemerintah menjamin kebebasan penyampaian pendapat dan berkegiatan sebagai bagian dari demokrasi yang dilindungi undang-undang, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Karena itu, pemerintah akan mengusut tuntas tindakan kekerasan tersebut dan memastikan kejadian serupa tidak terulang. Andrie juga dinilai berhak memperoleh keadilan atas tindak kekerasan yang dialaminya.

“Negara akan selalu bertanggung jawab memberikan rasa adil dan ruang demokrasi kepada semua pihak,” ujar Adhitya.

Baca JugaPolri Usut Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras, Andrie Yunus

Sementara itu, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Angga Raka Prabowo menyampaikan keprihatinan pemerintah atas insiden yang dialami Andrie. Pemerintah juga mengecam segala bentuk kekerasan dalam kehidupan bermasyarakat.

“Pemerintah menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa yang menimpa Saudara Andrie Yunus. Kami mengecam keras setiap tindakan kekerasan terhadap siapa pun,” ujar Angga.

Ia menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat secara damai dalam sistem demokrasi. Perbedaan pandangan seharusnya diselesaikan melalui dialog dan mekanisme hukum, bukan melalui tindakan kekerasan.

“Setiap tindakan kekerasan harus diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku. Pemerintah berharap proses penegakan hukum dapat berjalan dengan baik sehingga pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban,” kata Angga.

Secara terpisah, Peneliti Setara Institute, Ikhsan Yosarie, menilai penyiraman air keras terhadap Andrie merupakan tindak kekerasan serius. Peristiwa tersebut dinilai tidak dapat ditoleransi dalam negara yang menjunjung prinsip demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).

Menurutnya, serangan tersebut tidak hanya menyasar individu. Peristiwa itu juga dinilai mengancam keselamatan para pembela HAM yang selama ini menjalankan fungsi check and balance terhadap kekuasaan serta mengadvokasi pelanggaran hak konstitusional warga negara.

Efek ketakutan

Bahkan, serangan itu berpotensi menimbulkan pembungkaman terhadap kritik publik melalui efek ketakutan yang luas atau chilling effect. Jika tidak ditangani secara tegas, peristiwa ini dikhawatirkan mempersempit ruang kebebasan sipil.

“Jika dibiarkan tanpa respons hukum yang tegas dan transparan, peristiwa ini menjadi preseden buruk yang merusak ruang kebebasan sipil,” kata Ikhsan.

Setara Institute menilai, peristiwa ini juga menjadi alarm untuk memperkuat mekanisme perlindungan terhadap pembela HAM di Indonesia. Negara dinilai perlu memperkuat komitmen dalam menjamin kebebasan berpendapat serta keamanan bagi aktor masyarakat sipil yang menjalankan fungsi advokasi.

Jika dibiarkan tanpa respons hukum yang tegas dan transparan, peristiwa ini menjadi preseden buruk yang merusak ruang kebebasan sipil

Menurut Ikhsan, perlindungan terhadap pembela HAM merupakan bagian integral dari perlindungan demokrasi. Ketika rasa takut membatasi partisipasi masyarakat dalam ruang publik, demokrasi berisiko kehilangan salah satu fondasi utamanya, yaitu partisipasi warga negara yang bebas dan setara.

Oleh karena itu, Setara Institute mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polri, untuk segera melakukan penyelidikan secara cepat, independen, dan transparan. Kepolisian diminta mengungkap seluruh pelaku serta aktor intelektual di balik serangan tersebut. Pihaknya juga menyerukan solidaritas masyarakat sipil, akademisi, dan media untuk mengawal proses penegakan hukum.

"Polri harus memastikan proses penanganan perkara ini disampaikan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum," tutur Ikhsan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Teror Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, PDIP: Percuma Punya Polisi
• 18 jam lalutvonenews.com
thumb
Gubernur Kalteng Pantau Arus Mudik di Bandara Tjilik Riwut, Penumpang Mulai Meningkat
• 23 jam lalupantau.com
thumb
Polri Didesak Usut Tuntas Aktor Intelektual Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus
• 4 jam laluliputan6.com
thumb
Daop 2 Bandung: 233 Ribu Tiket Lebaran Terjual Habis
• 20 jam lalurepublika.co.id
thumb
Gempa Magnitudo 4,2 Guncang Sukabumi, Ketiga yang Terasa di Jabar Maret Ini
• 5 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.