Grid.ID - Wardatina Mawa ungkap alasan dirinya mantap gugat cerai Insanul Fahmi. Ia menyinggung adanya orang ketiga dalam rumah tangganya.
Rumah tangga Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi bak berada di ujung tanduk. Sebab, proses perceraian di antara keduanya tengah bergulir.
Pada Kamis (26/2/2026) lalu, Wardatina Mawa mantap melayangkan gugatan cerai kepada suaminya, Insanul Fahmi. Gugatan itu ia daftarkan ke Pengadilan Agama (PA) Lubuk Pakam, Medan, Sumatera Utara.
Tak sedikit yang menduga keputusan Mawa karena adanya orang ketiga di dalam rumah tangganya. Hal ini berkaitan dengan laporan Mawa terkait dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang dilayangkan pada suaminya dan Inara Rusli.
Kuasa Hukum Angkat Bicara
Kuasa hukum Wardatina Mawa, Muhammad Idrus mengungkap soal keputusan kliennya. Ia menyinggung soal adanya orang ketiga.
"Jadi begini, Mawa mengajukan cerai itu sudah fix ya kuasanya itu ada pihak ketiga," ujar Idrus, dikutip dari Tribun Seleb.
Alasan lainnya adalah karena Wardatina Mawa tidak ingin dipoligami. Poligami sendiri berarti praktik pernikahan di mana seorang pria memiliki lebih dari satu pasangan.
"Dan tidak mungkin kan seorang Mawa atau seorang perempuan baik di dunia ini mau diduakan atau dipoligami," lanjutnya.
Lebih lanjut, Mawa tetap bersikeras bahwa dirinya tetap ingin berpisah. Ia tak mau diduakan oleh Insan.
"Jadi beliau itu tetap ingin berpisah tidak mau diduakan gitu," ujar Idrus.
Keputusan Wardatina Mawa untuk gugat cerai Insanul Fahmi ternyata memiliki alasan sendiri. Pihaknya menyinggung soal adanya orang ketiga dalam rumah tangganya.
Diketahui, sidang perdana perceraian Mawa dan Insan digelar pada 10 Maret 2026 lalu. Namun keduanya memilih absen.
"Saya sudah membicarakan kepada kuada hukum Insanul insyaAllah dua-dua principal hadir, baik Insanul maupun Mawa," pungkasnya saat disinggung soal agenda sidang kedua. (*)
Artikel Asli




