LPSK Beri Perlindungan Darurat ke Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras

detik.com
3 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberi perlindungan darurat kepada Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Andrie merupakan korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal (OTK).

"Perlindungan darurat ini bertujuan memberikan rasa aman kepada korban sesaat setelah terjadinya tindak pidana. LPSK sudah melakukan langkah perlindungan darurat berupa pendampingan, pengawalan melekat atau monitoring, serta bantuan medis bagi korban selama menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Tim LPSK juga sudah turun untuk melakukan pendalaman," ujar Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, dalam keterangan tertulis, Minggu (15/3/2026).

Baca juga: Kapolri Terima Perintah Presiden Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Dia mengatakan korban mengalami luka bakar pada sejumlah bagian tubuh dan sedang menjalani perawatan di RSCM. Dia mengatakan LPSK telah berkoordinasi dengan pihak RSCM terkait penanganan medis korban.

LPSK juga berkoordinasi dengan Badan Pekerja KontraS dan memberikan perlindungan fisik melalui pengamanan melekat oleh petugas pengawal LPSK. LPSK juga melakukan asesmen awal bersama keluarga korban untuk mengidentifikasi kebutuhan perlindungan lanjutan.




(haf/idh)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Danantara dan PLN Bagikan Ribuan Paket Sekolah dari Kalbar, Sulteng, hingga Papua Selatan
• 19 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Parkir Taman Bendera Pusaka Terbatas, Warga Diminta Naik Transportasi Publik
• 19 jam laludetik.com
thumb
JK Desak Polisi Bergerak Cepat Ungkap Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS
• 12 jam laluokezone.com
thumb
Korea Utara Tembakkan 10 Rudal ke Laut Jepang, Bagaimana Penerbangan?
• 44 menit lalukatadata.co.id
thumb
Pertamina Lubricants Hadirkan Lesehan Enduro di 15 Titik Jalur Mudik Lebaran 2026 | KOMPAS SIANG
• 1 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.