JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) kembali menyelenggarakan program Mudik Gratis 2026 untuk membantu masyarakat pulang ke kampung halaman dengan lebih aman dan nyaman.
Salah satu fasilitas yang disediakan adalah pengangkutan sepeda motor milik peserta dengan menggunakan truk khusus menuju kota tujuan.
Menurut informasi akun Instagram resmi Dishub DKI Jakarta, peserta yang telah mendaftar dalam program mudik gratis diimbau untuk memperhatikan jadwal penyerahan sepeda motor sebelum keberangkatan.
Motor yang telah didaftarkan harus diserahkan terlebih dahulu kepada petugas agar dapat diangkut menggunakan truk menuju kota tujuan.
Baca Juga: Kursi Terbatas Hanya 308 Tiket! Kemenhub Kembali Buka Kuota Tambahan Mudik Gratis 2026
Penyerahan sepeda motor peserta Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 15 Maret 2026 pukul 10.00 hingga 17.00 WIB.
Lokasi penyerahan berada di Terminal Pulogadung, Jakarta Timur. Peserta diminta datang sesuai jadwal yang telah ditentukan agar proses pendataan dan pengangkutan kendaraan dapat berjalan tertib.
Setelah proses penyerahan selesai, sepeda motor akan diberangkatkan menuju kota tujuan pada Senin, 16 Maret 2026 pukul 08.00 WIB dari Terminal Pulogadung.
Pengiriman menggunakan truk khusus ini bertujuan agar pemudik tidak perlu mengendarai motor ke kampung halaman sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan di perjalanan.
Berkas yang Harus DibawaSaat melakukan penyerahan sepeda motor, peserta wajib membawa sejumlah dokumen sebagai syarat verifikasi oleh petugas, yaitu:
- KTP asli pendaftar
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- STNK kendaraan
- E-tiket peserta mudik gratis
Penulis : Dian Nita Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- mudik gratis 2026
- mudik gratis DKI Jakarta
- Dishub DKI Jakarta
- mudik gratis dishub dki
- mudik gratis sepeda motor
- mudik lebaran




