JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp610 juta terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL).
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan uang ratusan juta tersebut sudah dimasukkan ke dalam goodie bag yang rencananya akan dibagikan sebagai THR.
Menurutnya, uang tersebut ditemukan di kediaman Ferry Adhi Dharma (FER) selaku Asisten II Kabupaten Cilacap.
"Uang-uang tersebut di antaranya sudah dimasukkan ke dalam goodie bag yang disimpan di rumah pribadi FER dan akan diberikan sebagai THR kepada pihak-pihak eksternal," kata Asep saat konferensi pers penahanan di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (14/3/2026).
"Selain itu, dari sejumlah uang tersebut, ada yang baru diterima oleh FER dari setoran perangkat daerah yang diamankan di ruang kerjanya," sambungnya.




