Kongkalikong Bupati dan Sekda Cilacap Kumpulkan 'Setoran' THR hingga Rp610 Juta

okezone.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL) dan Sekda Cilacap Sadmoko Danardono (SAD), sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Pemerasan itu ditujukan untuk tunjangan hari raya (THR) pribadi dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Cilacap.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan, untuk merealisasikan THR tersebut Syamsul menginstruksikan kepada Sadmoko yang kemudian ditindaklanjuti dengan mendiskusikannya bersama Sumbowo (SUM) selaku Asisten I Kabupaten Cilacap, Ferry Adhi Dharma (FER) selaku Asisten II Kabupaten Cilacap, dan Budi Santoso (BUD) selaku Asisten III Kabupaten Cilacap untuk membahas jumlah kebutuhan THR eksternal tersebut sebesar Rp515 juta.

Baca Juga :
KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Aulia, 27 Orang Diamankan

"Pada awalnya setiap satuan kerja (satker) ditarget untuk bisa menyetor uang Rp75 juta sampai dengan Rp100 juta," kata Asep saat konferensi di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (14/3/2026).

"Meskipun pada realisasinya setoran yang diterima beragam mulai dari Rp3 juta hingga Rp100 juta per perangkat daerah," sambungnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
John Herdman soal Jersey Baru Timnas Indonesia: Sangat Cantik & Penuh Arti
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Jadwal Imsak Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini 15 Maret 2026
• 3 jam laludetik.com
thumb
Momen Ramadan, Kadin Indonesia Beri Santunan ke 5.700 Anak Yatim
• 10 jam lalutvonenews.com
thumb
Satpol PP Ungkap 21 Tempat Hiburan dan Rekreasi Langgar Jam Operasional
• 16 jam laluviva.co.id
thumb
Polri: Hari kedua Ops Ketupat, 459.570 kendaraan keluar Jakarta
• 5 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.